BLT Guru Honorer, Rp 1,8 Juta Langsung Masuk Rekening, info.gtk.kemdikbud.go.id, Gunakan Akun PTK

Melalui link info.gtk.kemdikbud.go.id, para guru bisa mengakses rekening dan mengetahui persyaratan yang belum dipenuhi terkait BLT gaji guru honorer

Kolase Tribunnews/Instagram Kemdikbud
BLT Guru Honorer, Rp 1,8 Juta Langsung Masuk Rekening, info.gtk.kemdikbud.go.id, Gunakan Akun PTK 

Terkait mekanisme pencairan, Kemendikbud telah membuat rekening-rekening baru di bank-bank untuk setiap PTK penerima BSU.

Cara Cek Penerima BLT Gaji Guru Honorer di info.gtk.kemdikbud.go.id

1. Login laman info.gtk.kemdikbud.go.id bagi para guru-guru dan PTK perguruan tinggi di pddikti.kemdikbud.go.id.

2. Login dengan memasukkan email yang telah diverifikasi atau melakukan pengaturan ulang melalui Dapodik sekolah masing-masing bila terjadi kesalahan data.

3. Untuk membuka Info GTK, gunakan akun PTK yang terverifikasi.

4. Pastikan menggunakan e-mail yang aktif.

5. Setelah masuk, nantinya akan muncul informasi terkait status pencairan dan syarat-syarat yang belum terpenuhi.

Baca juga: KLIK Link info.gtk.kemdikbud.go.id, Cek Penerima BLT Guru Honorer 2020, Peserta Prakerja Juga Bisa?

Baca juga: Guru Honorer Bakal Dapat Bantuan Tunai Rp 1,8 Juta, Penerima Wajib Penuhi 4 Syarat

Baca juga: Peserta Kartu Prakerja Bisa? Lengkap Syarat Penerima BLT Guru Honorer, Cara Cek Penerima

Syarat Penerima BLT gaji guru honorer

Persyaratan bagi PTK untuk menerima BSU sangat sederhana, yaitu:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berstatus bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS)

3. Memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan

4. Tidak menerima Bantuan Subsidi Upah/Gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)

5. Tidak menerima Kartu Prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020

Alasan bantuan tidak diberikan kepada penerima BSU dari Kemnaker dan Kartu Prakerja, yakni agar bantuan sosial yang diberikan pemerintah tersebut adil dan tidak tumpang-tindih.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved