Kenakalan Bocah 8 Tahun di Luar Nalar Sampai Balai Rehabilitasi Nyerah, Terkuak Kisah Pilu Saat Bayi
Anak yang diduga kleptomania itu berinisial B, saking nakalnya anak itu, balai rehabilitasi pun menyerah dalam menanganinya.
TRIBUNKALTIM.CO - Seorang anak berusia 8 tahun di Nunukan tercatat melakukan aksi pencurian hingga 23 kali, dengan hasil curian jutaan rupiah.
Anak yang diduga kleptomania itu berinisial B.
Saking nakalnya anak itu, balai rehabilitasi pun menyerah dalam menanganinya.
Rupanya, ada kisah memilukan di balik sikap B yang disebut nakal di luar nalar.
Baca juga: Peringati Hari Anak, DSN Group Gelar Seminar Sosialisasi Perlindungan Anak
Baca juga: Rumah Kelinci Jadi Wisata Edukasi di Sangatta Kutim, Ramai Dikunjungi Keluarga dan Anak Sekolah
Baca juga: Pangkat tak Sesuai Umur, Polisi Gadungan Apel Anak Anggota Brimob, Ternyata Seragam Curian
Baca juga: Jual Jamu Keliling Sambil Mengintai Rumah Kosong, Komplotan Pencuri Asal Dompu Beraksi di Tiga Kota
Karena masih berusia 8 tahun, B mendapatkan perlakuan berbeda oleh pihak berwajib.
Pemerintah Kabupaten Nunukan berusaha merehabilitasi B agar sikapnya bisa berubah menjadi lebih baik.
Akhir Desember 2019, Pemkab Nunukan melalui Dinsos mengirimnya ke Balai Rehabilitasi Sosial di Bambu Apus Jakarta.
Akan tetapi, rehabilitasi baru 6 bulan berjalan, pihak balai memulangkannya karena kenakalan B yang dianggap sudah di luar nalar.
Padahal, biasanya 6 bulan adalah waktu yang cukup untuk menangani seseorang.
Sekretaris Dinas Sosial Yaksi Belaning Pratiwi mengatakan, B selama direhabilitasi memang tidak menunjukkan tanda-tanda membaik.
Bahkan di balai rehabilitasi, B malah sempat mencuri sepeda.