Bukan 11 Hari, Jokowi Revisi Jatah Cuti Bersama Libur Pengganti Idul Fitri di Akhir 2020, Berkurang?
Bukan 11 Hari, Jokowi revisi jatah cuti bersama libur pengganti Idul Fitri di akhir 2020, berkurang?
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Doan Pardede
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah menggeser cuti bersama hari raya Idul Fitri dari Mei 2020 ke Desember 2020 akibat wabah covid-19 yang terjadi di Tanah Air.
"Tambahan cuti bersama hari raya Idul Fitri yang semula tanggal 26-29 Mei 2020, dicabut dan digeser ke akhir tahun pada tanggal 28-31 Desember 2020," ujar Muhadjir, Kamis (9/4/2020).
Baca juga: Resmi, Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Ada Deadline 15 Desember, Cek prakerja.go.id
Total 11 Hari
Diketahui, pandemi Virus Corona atau covid-19 membuat Pemerintah meniadakan cuti bersama Idul Fitri untuk menghindari aktivitas mudik.
Kini, Pemerintah sudah mengumumkan tanggal cuti bersama PNS atau Aparatur Sipil Negara ( ASN).
Pemerintah menetapkan cuti bersama kali ini bertepatan dengan perayaan Natal dan Tahun Baru.
Pemerintah memutuskan menggeser cuti bersama hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah ke akhir tahun 2020.
Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden tentang cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2020 yang diteken Presiden Joko Widodo, Selasa (18/8/2020).
Total ada empat hari cuti bersama Idul Fitri.
"Tanggal 28, 29, 30, dan 31 Desember 2O2O (Senin, Selasa, Rabu, dan Kamis) sebagai pengganti cuti bersama hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah," demikian tertulis dalam Keppres tersebut.
Cuti bersama ini diapit dengan cuti bersama dan libur nasional hari raya natal pada 24 dan 25 Desember serta tahun baru 1 Januari.
Deretan hari libur itu juga berimpitan dengan akhir pekan.
Dengan keputusan ini, maka ASN bisa menikmati hari libur sejak tanggal 24 Desember hingga 3 Januari.
Sehingga total libur menjadi 11 hari.