Bukan 11 Hari, Jokowi Revisi Jatah Cuti Bersama Libur Pengganti Idul Fitri di Akhir 2020, Berkurang?
Bukan 11 Hari, Jokowi revisi jatah cuti bersama libur pengganti Idul Fitri di akhir 2020, berkurang?
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Doan Pardede
Khusus untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS akan dibuat aturan melalui Keputusan Presiden ( Keppres).
Termasuk Kementerian Tenaga Kerja juga akan menerbitkan Surat Edaran tentang Pelaksanaan Cuti Bersama di sektor swasta.
Adapun rapat penetapan libur nasional dan cuti bersama tersebut dihadiri oleh Menaker Ida Fauziyah, Menag Fachrul Razi, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Menteri PANRB yang diwakili oleh Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menko PMK: Presiden Minta Libur Akhir Tahun dan Pengganti Cuti Idul Fitri Dikurangi", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/11/23/13161401/menko-pmk-presiden-minta-libur-akhir-tahun-dan-pengganti-cuti-idul-fitri.