Kemenag Berau Sebut Akad Nikah di Wilayah Zona Merah Digelar di KUA dan PBM Masih Daring
Pemberlakuan protokol kesehatan dalam akad nikah di kantor KUA masih diberlakukan di 4 kecamatan seputar Kota Tanjung Redeb.
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Kepala Kementerian Agama Kabupaten Berau, H Sulaiman mengungkapkan, pemberlakuan protokol kesehatan dalam akad nikah di kantor KUA masih diberlakukan di 4 kecamatan seputar Kota Tanjung Redeb.
Hal itu menyusul empat kecamatan yakni Tanjung Redeb, Gunung Tabur, Sambaliung dan Teluk Bayur masih dinilai rawan penyebaran covid-19 oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Berau.
"Kita Masih sesuai dengan protokol kesehatan. Untuk kecamatan di kota, untuk pernikahan masih harus dilakukan di balai nikah atau di KUA, kecuali di luar itu dibolehkan untuk pernikahan di rumah atau di masjid tetapi harus menerapkan protokol covid-19," jelasnya.
Baca Juga: Upaya Memastikan Sekolah Menerapkan Protokol Kesehatan, Disdik Samarinda Libatkan Banyak Pihak
Baca Juga: Vaksinolog Ingatkan Tetap Terapkan Protokol 3M meski Vaksin Covid-19 Beredar di Tengah Masyarakat
Baca Juga: Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada Kutim di Sangatta, Terapkan Protokol Kesehatan
Sama halnya dengan sistem belajar untuk sekolah tingkat MI, MTs, hingga MA, Sulaiman mengatakan masih tetap proses pembelajaran daring atau online
"Kita masih mengacu kepada kesepakatan yang sebelumnya sesuai surat edaran Bupati dan itu sudah menjadi kesepakatan bersama, hingga hari ini itu yang masih kita berlakukan," jelasnya.
"Beberapa hari yang lalu, ada lagi keputusan dari pusat dalam hal ini Mendikbud yakni memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah, kabupaten atau kota, kemudian Kepala Kemenag, untuk membuat kesepakatan apakah sekolah tatap muka atau tetap daring di tahun 2021," tuturnya.
Sehingga lanjut kepala Kemenag Berau itu mengatakan, akan kembali melakukan pertemuan dengan pemerintah daerah kabupaten Berau termasuk dinas pendidikan dan satgas, untuk membahas terkait pelaksanaan Sekolah tatap muka di tengah pandemi covid-19.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Imbau Operator Transportasi Umum Galakkan Protokol Kesehatan 3M
Baca Juga: Rakor Analisa dan Evaluasi Pilkada 2020 Bersama Kapolri, Beberapa Daerah Rawan Protokol Kesehatan
Baca Juga: Terapkan Protokol Covid-19, Tradisi Mag Jamu di Tanjung Batu Berau Digelar Sederhana
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kita kembali mungkin dari Pemkab menginisiasi. melakukan pertemuan dengan kami kemenag, Diknas, kemudian dinas Kesehatan untuk bersama membahas terkait penerapan sekolah tatap muka," pungkasnya.
"Jadi untuk, untuk sementara ini kita masih menggunakan yang lama, yakni sistem online, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini dari Pemkab, menindaklanjuti regulasi yang baru dari Mendikbud ini," tutupnya.
(TribunKaltim.Co/Ikbal Nurkarim)