Rencana Gelar Pengadilan Secara Daring, Kejari Balikpapan Akui Terkendala Sinyal dan Listrik
Demi mewujudkan situasi pengadilan yang kondusif, tentu diperlukan adanya komunikasi yang lancar pula.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH
Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Balikpapan, Aditya Narwanto. TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH
Baca Juga: Kemenag Berau Sebut Akad Nikah di Wilayah Zona Merah Digelar di KUA dan PBM Masih Daring
Baca Juga: Peserta Pilkada Harus Kurangi Kampanye Tatap Muka, Bawaslu Beri Solusi via Daring Kala Pandemi
Meski begitu, pihaknya pun telah mencoba melakukan pengadilan secara daring. Dengan menyediakan sejumlah fasilitas yang bisa digunakan bagi para saksi.
Secara garis besar, sambung Aditya, kendala seputar pelaksanaan pengadilan secara daring terpusat pada penyediaan fasilitas sinyal dan listrik.
"Itu pasti jadi kendala tersendiri. Ini kami berusaha. Jadi dalam arti bahwa memang seumpama gitu (listrik padam/sinyal drop) kita harus sama-sama menyadari, kita tunda besoknya," pungkas Aditya.
(TribunKaltim.Co/Mohammad Zein Rahmatullah)
Halaman 2 dari 2