Menaker Umumkan BLT BPJS Tahap 5 Sudah Ditransfer, Tahap 6 Kapan? Pengaduan Bisa Lewat WhatsApp

BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 5 atau program Bantuan Subsidi Upah ( BSU) sudah cair sejak Rabu 25 November 2020. 

Kolase Instagram Kemnaker.go.id/ Dokumentasi Humas Kementerian Ketenagakerjaan
BLT Tahap 5 Sudah Ditransfer - Menaker Ida Fauziyah umumkan Bantuan Subsidi Upah termin 2 tahap 5 sudah dicairkan. 

TRIBUNKALTIM.CO - BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 5 atau program Bantuan Subsidi Upah ( BSU) sudah cair sejak Rabu 25 November 2020. 

Subsidi gaji Rp 1,2 juta ini untuk periode November-Desember 2020.

Para karyawan bisa mengecek rekening masing-masing. 

BSU termin 2 tahap 4 ini diberikan kepada 567.723 karyawan.

Baca juga: UPDATE! Cara Cek BSU Info GTK v.2020.20 info.gtk.kemdikbud.go.id, Syarat Pencairan BSU Kemendikbud

Baca juga: Menaker Umumkan BLT BPJS Tahap 4 Sudah Cair, Rp 1,2 Juta Ditransfer, Cara Cek Dapat BLT atau Tidak

Baca juga: INSENTIF Prakerja Sedang Diproses, Dijadwalkan, Pengecekan, Apa Arti dan Kapan Cair? Cara Isi Survey

Pemerintah sudah mencairkan Bantuan langsung tunai ( BLT) karyawan gelombang kedua tahap 5. 

Dilansir dari laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) kemnaker.go.id, pencairan BLT termin kedua atau gelombang kedua tahap 5 sudah dicairkan. 

Kemnaker kembali mendistribusikan subsidi gaji/upah ( BSU) termin kedua bagi para pekerja/buruh yang masuk dalam tahap (batch) V. Pada tahap V termin kedua ini, Kemnaker menyalurkan bantuan subsidi gaji/upah sebesar Rp1,2 juta untuk periode November-Desember 2020 kepada 567.723 pekerja/buruh.

"Pemerintah kembali menyalurkan bantuan subsidi gaji batch V untuk termin kedua ini kepada 567.723 pekerja/buruh, " kata Menaker Ida Fauziyah di Jakarta, Rabu (25/11/2020).

Dengan disalurkankan tahap V termin kedua ini, maka Kemnaker telah menyalurkan BSU dari tahap I hingga tahap V, total sebanyak 11, 052 juta penerima.

Menaker, Ida Fauziyah. Update BLT BPJS Ketenagakerjaan, berikut jadwal pencairan gelombang 2, cara cek bantuan subsidi upah ( BSU ) di laman kemnaker.go.id.
Menaker, Ida Fauziyah. Update BLT BPJS Ketenagakerjaan, berikut jadwal pencairan gelombang 2, cara cek bantuan subsidi upah ( BSU ) di laman kemnaker.go.id. (Instagram kemnaker)

Menaker Ida menjelaskan secara rinci penyaluran BSU sejak tahap I hingga tahap V.

Tahap I Kemnaker menyalurkan BSU kepada 2.180.382 pekerja/buruh, tahap II disalurkan kepada 2.713.434 pekerja/buruh, tahap III disalurkan kepada 3.149.031 pekerja/buruh, tahap IV 2.442.289 pekerja/buruh dan tahap V kepada 567.723 juta pekerja/buruh.

"Penyaluran BSU ini, tentunya setelah diproses oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara ( KPPN) kepada bank penyalur, untuk selanjutnya ditransfer ke rekening penerima baik Himbara ( Himpunan Bank-Bank milik Negara) maupun non-Himbara, " kata Menaker Ida.

Menaker Ida Fauziyah mengungkapkan berdasarkan kajian yang dilakukan Barenbang Kementerian Ketenagakerjaan, bahwa dengan berbagai skenario subsidi gaji/upah memberikan dampak positif terhadap konsumsi rumah tangga dan pertumbuhan ekonomi.

Dengan kata lain, subsidi gaji/upah bagi pekerja/buruh dengan gaji/upah di bawah 5 juta per bulan terbukti dapat mendorong konsumsi rumah tangga yang pada akhirnya dapat berkontribusi pada peningkatan pertumbuhan ekonomi.

“Dalam beberapa kesempatan saya bertemu langsung dengan para penerima BSU untuk mengecek langsung penerimanya sesuai kriteria dan memiliki manfaat. Alhamdulillah para penerima BSU tersebut mengaku adanya BSU sangat membantu untuk mempertahankan daya beli dan konsumsi rumah tangga khususnya pemenuhan kebutuhan sehari-hari,"kata Ida Fauziyah.

Lalu apakah masih ada tahap 6 dan kapan pencairannya? 

Mengenai hal ini belum diumumkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Sementara itu dilansir dari Surya.co.id dalam Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan, @kemnaker pagi ini Rabu (25/11/2020) sejumlah pemilik rekening Bank BCA, Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri dan bank swasta mengeluh belum terima transfer.

Padahal pada penyaluran BLT Karyawan gelombang 1, sejumlah pemilik rekening tersebut mendapatkan transfer pada tahap awal, misalnya tahap 1, 2, atau tahap 3.

Baca juga: LINK RESMI! Login eform.bri.co.id, eform.bni.co.id, Cara Cek Penerima BPUM BRI BNI 2020, Rp 2,4 Juta

Baca juga: DICARI KOL Mobile Legends, Simak Syaratnya! Cek Juga Kode Redeem ML 24 November 2020 dari Moontoon

Mengenai masih adanya karyawan yang belum menerima BLT karyawan gelombang kedua ini, Kementrian Ketenagakerjaan menjelaskan sejumlah kemungkinan penyebabnya.

Penyebab yang pertama adalah karena BLT karyawan gelombang 2 tak dicairkan secara serentak.

Karena proses pencairannya harus melewati verifikasi dan validasi di BP Jamsostek dan Kemnaker.

Sehingga, dapat dipastikan ada sejumlah pekerja yang belum dapat BLT karyawan gelombang 2 karena datanya masih diverifikasi dan divalidasi.

Penyebab kedua BLT karyawan belum cair ini karena pemerintah melakukan pemadaman data.

Proses penyaluran BLT karyawan gelombang 2 memang berbeda dengan sebelumnya karena atas rekomendasi dari KPK terhadap penyaluran BSU, perlu dilakukan pemadanan data dengan data wajib pajak.

Proses itu juga merupakan bagian dari evaluasi penyaluran BSU agar tepat sasaran.

"Kami mendapat rekomendasi dari KPK bahwa diperlukan adanya pemadanan data penerima BSU dengan data pajak yang ada di Direktorat Jenderal Pajak (DJP)," ungkap Menaker Ida Fauziyah.

"Oleh sebab itu, setelah pembayaran termin I selesai sekitar dua minggu lalu, Kemnaker bersama BPJS Ketenagakerjaan saling berkoordinasi dengan DJP untuk melakukan pemadanan data.

Alhamdulillah hasil nya sudah kami terima hari Jumat lalu dan dapat kami jadikan dasar untuk proses pembayaran termin II hari ini," ujar Ida lagi.

Ia memastikan bahwa bagi pekerja yang sudah memenuhi syarat menerima subsidi gaji Rp 600.000 per bulan, maka pencairan BLT karyawan gelombang 2 akan tetap dilanjutkan sesuai prosedur.

Penyebab ketiga adalah karena proses transfer dilakukan secara bertahap.

Proses transfer dilakukan melalui bank Himbara atau bank BUMN sebelum kemudian ditransfer ke masing-masing rekening penerima, termasuk pemilik rekening bank swasta.

Pada pencairan subsidi gaji gelombang pertama, pencairannya dilakukan bertahap dalam beberapa minggu kepada jutaan pekerja.

"Selanjutnya akan ditransfer ke bank penyalur dan dicairkan ke masing-masing rekening penerima baik rekening Himbara maupun non-Himbara sama dengan mekanisme termin pertama," kata Ida beberapa waktu sebelumnya.

Jadi, sebaiknya tak perlu resah jika BLT karyawan gelombang 2 belum ditransfer ke rekening.

Karena memang pencairannya perlu melalui beberapa proses dan jika data sudah sesuai maka akan pasti cair.

Menurut data terbaru, Kementerian Ketenagakerjaan telah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) termin II masing-masing sebesar Rp 1,2 juta kepada 4.893.816 orang, dengan pencairan tahap I pada Senin (9/11/2020) dilakukan untuk 2.180.382 orang dan tahap II pada Kamis (12/11/2020) untuk 2.713.434 orang.

Total anggaran yang dikeluarkan untuk pencairan BLT karyawan gelombang 2 mencapai Rp 5,8 triliun.

Belum Terima BLT? 

Apabila calon penerima hingga saat ini belum menerima BLT subsidi gaji, ada beberapa alternatif yang disarankan untuk mengadu atau melapor, salah satunya melalui aplikasi Sisnaker milik Kemenaker.

BPJS Ketenagakerjaan mengatakan, pengaduan juga bisa dilakukan melalui nomor WhatsApp 08119303305, call center 021-50816000, media sosial resmi, dan call center BPJS Ketenagakerjaan.

Bagi calon penerima yang belum dapat menerima bantuan subsidi gaji/upah, ada beberapa kendala seperti berikut:

  • Duplikasi rekening
  • Rekening sudah tutup
  • Rekening pasif
  • Rekening tidak valid atau rekening yang telah dibekukan
  • Rekening tidak sesuai NIK
  • Rekening tidak terdaftar di kliring dan lainnya.

Anda dapat mengecek apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BSU atau tidak, melalui website resmi kemnaker.go.id, berikut panduan mengecek BLT BPJS Ketenagakerjaan:

a. Buka website resmi Kemnaker di kemnaker.go.id.

b. Klik tombol "Daftar" pada bagian kanan atas website.

c. Isi pendaftaran akun dengan menggunakan NIK dan nama orang tua, bisa ayah atau ibu.

d. Klik "Daftar Sekarang".

e. Setelah selesai, pihak Kemnaker akan mengirimkan kode OTP melalui SMS ke nomor ponsel yang sudah didaftar sebelumnya.

f. Lanjutkan untuk melakukan aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP.

g. Masuk lagi ke laman Kemanker.go.id dan klik tombol "Masuk atau Login".

h. Isilah kolom formulir dalam website yang terbagi dalam 7 tahapan.

Pastikan semua kolom terisi dengan data yang lengkap dan benar.

Baca juga: Terjawab, Mengapa Harun Masiku Tak Tertangkap? Febri Diansyah Bocorkan di Sela Kasus Edhy Prabowo

Baca juga: Fadli Zon Sudah Ingatkan Edhy Prabowo Pertimbangkan Saran Susi Pudjiastuti, Tapi Sindir Harun Masiku

Baca juga: Harun Masiku dan Novel Baswedan jadi Sorotan Usai Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Terkuak Permintaan ICW

Baca juga: Cara Memverval Ijazah di Info GTK, LOGIN info.gtk.kemdikbud.go.id, Cek Penerima BLT Guru Honorer

i. Setelah mengisi, nantinya akan muncul status pemberitahuan Anda di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker.

j. Jika Anda terdaftar namun belum menerima bantuan tersebut, maka Anda bisa melaporkan dengan cara 'klik' dashboard kemudian pilih tombol "kirim aduan".

Untuk informasi lebih lanjut mengenai bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan, Anda bisa mengunjungi laman resmi kemnaker.go.id.

(TribunKaltim.co/ Surya.co.id)

Sebagian artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul BLT Karyawan Gelombang 2 Tahap 5 Cair, Ini Penjelasan Rekening BCA BNI Mandiri Belum Dapat Transfer.
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved