Satreskoba Polresta Samarinda Dapati Ribuan Pil Double L Siap Edar, Sita Alat Pencetak & Bahan Baku

Jajaran Satuan Reserse Narkoba atau Satreskoba Polresta Samarinda, Sabtu (28/11/2020) malam sekitar pukul 20.30 Wita, menggrebek gudang di satu sekola

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Suasana penggerebekan, Sabtu (28/11/2020) oleh Satuan Reserse Narkoba ( Satreskoba) Polresta Samarinda, pelaku KS (49) hanya terdiam saat mendapati kepolisian menggrebek tempat produksi pil double L miliknya yang berada di gudang sekolah tempat ia bekerja.  (TRIBUNKALTIM.CO/ MOHAMMAD FAIROUSSANIY) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Jajaran Satuan Reserse Narkoba atau Satreskoba Polresta Samarinda, Sabtu (28/11/2020) sekitar pukul 20.30 Wita, menggrebek gudang SMPN 34 Samarinda.

Penggerebekan itu dilakukan karena diduga gudang sekolah tersebut dijadikan tempat mencetak pil terlarang jenis Double L.

Dari penggerebekan ini diamankan satu pelaku berinisial KS (49) yang merupakan penjaga sekolah di Jalan Aminah Syukur, Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.

Kasat Reskoba Polresta Samarinda, AKP Andika Dharma Sena, memimpin penggerebekan.

Andika menyampaikan bahwa kondisi pandemi Covid-19 atau Virus Corona ini malah dimanfaatkan pelaku memproduksi barang terlarang.

Baca juga: Jadi Perhatian Serius, Wakil Ketua I DPRD PPU Ingat Pemuda Jangan Main-main Dengan Narkoba

Baca juga: Kawasan Gunung Bugis Disebut-sebut Sarang Narkoba di Balikpapan, Kapolresta: Kita Obrak-abrik

"Berhasil kita amankan karena ada informasi dari masyarakat juga, karena memang sekolah saat ini kan tutup. Kayaknya yang bersangkutan ini memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona di sekolah, anak-anak dan perangkat sekolah kan libur," jelas AKP Andika Dharma Sena.

Saat jajarannya tiba di lokasi, sudah mendapati seorang pria, yang merupakan penjaga sekolah ( wakar) di sekolah tersebut,

Kemudian langsung dilakukan penggeledahan dan ditemukan alat pencetak pil, oven (sebagai pengering pil) serta bahan-bahan pembuat pil, juga pil yang telah jadi dalam dua kemasan plastik, serta dalam wadah plastik.

Baca juga: Anggaran Defisit, Tes Urin ASN Bontang Tertahan, Sekda: Honorer Terlibat Narkoba Langsung Pecat

Baca juga: NEWS VIDEO Satresnarkoba Polresta Balikpapan Amankan 5 Kilogram Narkoba Jenis Sabu

Dari penggerebekan ini, jajaran mendapati ribuan pil double L siap edar dari tangan pelaku KS.

Dari pengakuan awal pelaku, bahwa benar yang bersangkutan adalah penjaga sekolah (wakar) di gedung sekolah tersebut.

Alat pencetak, termasuk bahan baku dan pil hdouble L hasil produksi pun diamankan oleh jajaran Satreskoba Polresta Samarinda ini.

"Sudah lima tahun menjadi wakar. Masih kita dalamin, keterangan dia masih kita dalami, barang-barang juga masih kita dalami, dan kami amankan," tegas AKP Andika Dharma Sena.

(Tribunkaltim.co/ Mohammad Fairoussaniy)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved