Polisi yang Mengantar Surat Panggilan Kepada Rizieq Shihab Diadang Warga, Kapolri: Kita Sikat Semua!

Kapolri Jenderal Idham Azis menegaskan, ia akan menindak organisasi masyarakat ( ormas) yang melakukan aksi premanisme.

Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNNEWS/REZA DENI
Penyidik Polda Metro Jaya kembali mendatangi rumah Rizieq Shihab di Jalan Petamburan III, Gang Paksi, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020), untuk mengantarkan surat kedua undangan pemeriksaan, terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan. (TRIBUNNEWS/REZA DENI) 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA  - Tindakan tegas aparat keamanan sangat ditunggu warga yang merasa terganggu akibat ulah sejumlah orang yang sering melanggar aturan.  Mereka berlaku seperti preman.

Kapolri Jenderal Idham Azis menegaskan, ia akan menindak organisasi masyarakat ( ormas) yang melakukan aksi premanisme.

Idham menanggapi aksi Laskar Front Pembela Islam ( FPI) yang mengadang penyidik Polda Metro Jaya ketika akan memberikan surat panggilan kedua kepada pemimpin FPI Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020).

"Negara tidak boleh kalah dengan ormas yang melakukan aksi premanisme. Kita akan sikat semua," ujar Idham dalam keterangan tertulis, Kamis (3/12/2020).

Baca juga: Tegas, Akhirnya Kapolri Idham Azis Angkat Bicara, Penyidik Dihalangi FPI Saat ke Rumah Habib Rizieq

Baca juga: Kapolres Serukan Pesan Kapolri Idham Azis Saat Deklarasi Damai Pilkada Bontang

Sebagai negara hukum, semua pihak, termasuk ormas di Indonesia, diminta untuk mematuhi hukum yang berlaku.

Idham pun mewanti-wanti bahwa ada jeratan pidana bagi pihak yang menghalangi aparat.

"Ada sanksi pidana untuk mereka yang mencoba menghalangi petugas dalam melakukan proses penegakan hukum," ucap dia. Lebih lanjut,

Kapolri menilai, semua elemen masyarakat harus menjaga ketertiban dan keamanan.

Penyidik melayangkan surat panggilan kedua kepada Rizieq untuk diperiksa pada Senin (7/12/2020) mendatang. Rizieq tak memenuhi panggilan pertama pada Selasa (1/12/2020) dengan alasan sakit.

Ia akan diperiksa terkait kerumunan massa dalam acara hajatan putrinya di Petamburan beberapa waktu lalu yang dianggap melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Tak hanya di Jakarta, Polda Jawa Barat juga tengah melakukan penyidikan terkait kerumunan massa pada acara yang dihadiri Rizieq di Bogor.

Kapolri Idham menegaskan, pihaknya akan mengusut tuntas kasus-kasus tersebut.

Adapun sejauh ini belum ada tersangka yang ditetapkan polisi dalam kedua kasus tersebut.

Baca juga: 5 Nama Berpeluang Masuk Bursa Calon Kapolri Baru Ganti Idham Azis, 2 Mantan Ajudan Presiden Bersaing

Baca juga: Lengkap, Daftar Calon Kapolri Pengganti Idham Azis, Ada Ketua KPK, Jokowi Ajukan Calon Tunggal Lagi?

Seperti diberitakan Tribunnews.com, penyidik Polda Metro Jaya sempat dua kali dihalangi oleh Laskar FPI saat mengantarkan surat panggilan kedua untuk Rizieq pada Rabu (2/12/2020) pagi dan siang.

Berdasarkan pantauan Tribunnews di lokasi, aparat yang datang bahkan sempat diteriaki dan diceramahi.

Pengacara Rizieq, Aziz Yanuar, memastikan tidak ada instruksi dari pihak kuasa hukum kepada Laskar FPI untuk menghalangi polisi.

Surat panggilan kedua untuk Rizieq pun sudah diterima oleh pihak kuasa hukum.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penyidik Diadang Saat Datangi Rizieq Shihab, Kapolri: Kita Sikat Semua"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved