Pilkada Balikpapan
Masa Tenang, Relawan Paslon Walikota Balikpapan RM-TA Laporkan AHB ke Kantor Bawaslu Balikpapan
Tim Pemenangan Paslon Rahmad-Thohari melaporkan tim kolom kosong yang diduga melakukan kampanye di masa tenang di Lapangan Merdeka, Minggu pagi
Penulis: Siti Zubaidah | Editor: Mathias Masan Ola
Baca juga: Pilkada Balikpapan, KPU Beberkan Regulasi Jika Kolom Kosong Menang dalam Pemilihan
Baca juga: KRONOLOGI Seribuan Calon Petugas di Pilkada Balikpapan Reaktif Rapid Test, 700-an Lanjut Swab Test
Sisi aturan bahwa masa tenang harusnya tidak ada kegiatan, bagaimana Bawaslu melihat kasus ini. “Nah itu nanti hasil kajian kita akan sampaikan, ini baru saja melaporkan ya kita buat form A laporan, buatkan tanda terima bukti laporan.
Kemudian apakah ini melanggar atau tidak itu kita kaji bersama komisioner lainya. Kalau kajian awal 2 hari sejak di laporkan berarti besok sudah selesaikan kajian awal,” jelasnya.
Topan menyebutkan untuk total laporan yang ditangani Bawaslu hingga hari ini ada 12.
“Tadi itu total 12 belum lagi ada informasi awal dari masyrakat itu kita lakukan penelusuran, belum lagi temuan dari panwas kecamatan, data kita nggak ingat semuanya,” tuturnya.
(TRIBUNKALTIM.CO, SITI ZUBAEDAH)