Upah Minimum 2026
UMP Kaltim Pernah Hampir Setara Jakarta Kini Melemah, Buruh: Perhatikan Kebutuhan Riil Pekerja
UMP Kaltim pernah hampir setara dengan DKI Jakarta tapi kini melemah. Serikat Buruh Borneo minta kebutuhan riil pekerja diperhatikan.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Amalia Husnul A
Ringkasan Berita:
- Jelang penetapan UMP 2026, Serikat Buruh Borneo Indonesia (SBBI) berharap penetapannya memperhatikan kebutuhan riil pekerja
- SBBI juga menyinggung UMP Kaltim yang pernah hampir setara dengan DKI Jakarta
- Sayangnya, UMP Kaltim justru semakin melemah
- Dewan Pengupahan memprediksi ada perlambatan ekonomi di tahun 2026
- DPP Apindo Kaltim menyebut penetapan UMP jangan hanya tinggi-tinggian angka
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Menjelang penetapan, buruh berharap Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Timur (Kaltim) 2026 nanti dapat menjawab kebutuhan riil pekerja.
Ketua Serikat Buruh Borneo Indonesia (SBBI), Nason Nadeak berharap agar pembahasan UMP 2026 Kaltim berjalan baik.
Ia juga menyinggung besaran UMP yang pernah hampir setara dengan UMP Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta dalam kurun waktu tahun 2000-2010-an namun kemudian terus melemah
Kini, jelang penetapan, Ketua SBBI berharap agar perhitungan UMP 2026 Kaltim sesuai kebutuhan riil untuk para buruh atau pekerja di Kaltim.
Baca juga: KSBI Kaltim Desak Kenaikan UMP 2026 Lebih Adil, Tak Hanya 5 Persen
“Bukan sekedar angka kesepakatan, tapi angka yang memang betul–betul menentukan UMP ke depan,” sebutnya kepada Tribun Kaltim, Rabu (19/11/2025).
Kesejahteraan pekerja atau buruh di Kaltim dikatakannya masih banyak jauh dari kata sejahtera.
Ia melihat, Kaltim pernah hampir setara UMP-nya dengan Provinsi DKI Jakarta sekira tahun 2000-an hingga 2010 ke atas.
Tetapi kini, Kaltim malah jauh dari DKI Jakarta yang sudah menyentuh angka kisaran Rp5 juta.
“Posisi Kaltim di tahun 2000-an hampir setara UMP-nya. Lama–lama posisi Kaltim melemah, harga kebutuhan tidak jauh berbeda juga.
Jadi ini menjadi catatan juga agar stabilitas ekonomi mesti menjadi perhatian,” ujarnya.
Dewan pengupahan yang kini menjadi ‘aktor’ utama dalam menentukan formulasi UMP diharap Nason tidak saja menentukan berdasar kemauan pihak tertentu.
Tetapi, harus memperhatikan kebutuhan riil para pekerja atau buruh di Kaltim, seperti sandang, pangan dan papan yang mesti bisa ditutupi perbulannya.
“Belum lagi sekolah anak–anak para pekerja atau buruh. Kenaikan mesti memperhatikan kebutuhan riil. Jika Rp3,4 juta sekarang, kalau kenaikan hanya Rp100 ribu misalnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250501_Hari-Buruh-2025-di-Kaltim-Samarinda.jpg)