Jokowi dan Megawati Tanggapi Juliari Batubara jadi Tersangka Korupsi Bansos Covid-19 dan Ditahan KPK
Jokowi bilang, ia juga tak pernah bosan mengingatkan para menterinya agar membuat sistem pencegahan korupsi di masing-masing kementerian
TRIBUNKALTIM.CO - Jokowi dan Megawati Soekarnoputri menanggapi kasus Menteri Sosial Juliari Batubara yang menjadi tersangka dugaan korupsi bansos covid-19 dan ditahan KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menetapkan Menteri Sosial Juliari P Batubara (JPB) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang atau jasa terkait bantuan sosial ( bansos) penanganan covid-19.
Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut atas Operasi Tangkap Tangan ( OTT) yang dilakukan KPK pada Jumat (5/12/2020) dini hari.
Baca juga: Lengkap, Refly Harun Urai Alasan Juliari Batubara & Edhy Prabobowo Koruspi, Ada Permintaan ke Jokowi
Baca juga: Mensos Juliari Batubara Terancam Hukuman Mati, Diduga Korupsi Bansos Covid, KPK Sita Uang di 7 Koper
Baca juga: Terjawab Alasan Rocky Gerung Beber Kasus Mensos Juliari P Batubara Konyol, Rampok Korporasi Tak Apa
Baca juga: Prakerja, BLT hingga Diskon Listrik, Febri Diansyah Minta KPK Usut Program Bagi-bagi Uang Pemerintah
Presiden Joko Widodo dan PDI Perjuangan merespons penetapan tersangka Menteri Sosial Juliari Batubara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).
Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap bantuan sosial ( bansos) covid-19.
Presiden Jokowi mengatakan, dirinya sudah sejak awal mengingatkan para menterinya agar tak korupsi.
Bahkan, peringatan itu ia ulang terus-menerus agar benar-benar dijalankan para menterinya.
“Saya sudah ingatkan sejak awal kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, jangan korupsi. Sudah sejak awal. Dan juga terus-menerus saya sampaikan,” ujar Jokowi dalam keterangannya di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (6/12/2020).
Jokowi bilang, ia juga tak pernah bosan mengingatkan para menterinya agar membuat sistem pencegahan korupsi di masing-masing kementerian sehingga dapat meminimalisasi praktik korupsi.
Presiden pun menyatakan tak akan melindungi para pejabatnya yang terlibat kasus korupsi.
Jokowi yakin KPK telah bekerja secara transparan dan profesional dalam menangani kasus korupsi para menterinya.
Ia mendukung sepenuhnya proses hukum yang dilakukan KPK terhadap para menterinya yang terlibat kasus korupsi.
“Saya tidak akan melindungi yang terlibat korupsi dan kita semuanya percaya KPK bekerja secara transparan, secara terbuka. Bekerja secara baik dan profesional. Dan pemerintah akan terus konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi,” ucap Jokowi.
Adapun Jokowi untuk sementara menunjuk Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) sebagai Menteri Sosial Ad Interim untuk menggantikan tugas Juliari.
Baca juga: Amanda Manopo Unfollow dan Hapus Foto Billy Syahputra, Gara-gara Pemeran Aldebaran atau Cuma Prank?
Baca juga: LENGKAP Ramalan Zodiak 7 Desember 2020, Momen Bahagia Sagitarius, Ada Apa dengan Taurus dan Aries?
PDI Pejuangan Tanggapi Penangkapan
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto menyatakan, partainya telah berulang kali mengingatkan para kadernya yang duduk di kursi pemerintahan agar jangan korupsi.
Hal itu disampaikan Hasto menanggapi penetapan kadernya, Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) dalam kasus dugaan suap penyaluran bantuan sosial ( bansos) covid-19.
“Partai melarang segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan, termasuk korupsi. Kalau sudah menyangkut hal tersebut,” kata Hasto dalam keterangan tertulis, Minggu (6/12/2020).
“Ketua Umum PDI-P, Ibu Megawati (Soekarnoputri) selalu memberikan arahan kepada kadernya yang punya jabatan politik untuk tidak melakukan penyalahgunaan kekuasan, tidak korupsi. Tertib hukum adalah wajib bagi wajah pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi,” kata Hasto.
Hasto bilang, partainya menghormati langkah KPK dalam memproses hukum Juliari.
Ia menyerahkan sepenuhnya upaya KPK untuk mendalami dan memproses kasus tersebut ke meja hijau.
Kata Hasto, kasus penangkapan Juliari harus menjadi pelajaran bagi seluruh kader PDI-P yang menduduki jabatan politik.
Hasto menuturkan, bahkan PDI-P tak pernah bosan mengingatkan kadernya untuk menjauhi korupsi di setiap sekolah partai.
“Dalam tiga kali sekolah calon kepala daerah terakhir, bahkan PDI-P selalu mengundang pembicara dari KPK terkait pentingnya membangun kesadaran dan semangat antikorupsi,” tutur Hasto.
“Seluruh anggota dan kader partai harus benar-benar mengambil pelajaran dari apa yang terjadi,” kata Hasto.
Adapun sebelumnya Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK lantaran diduga menerima suap dalam proyek pengadaan dan penyaluran Bansos covid-19.
Baca juga: Blak-Blakan, Jusuf Kalla Bongkar Hubungannya dengan Anies Baswedan, Mohon Maaf Kalau Ahok Menang
Baca juga: Bukan Hanya Edhy Prabowo & Juliari Batubara, Febri Diansyah Minta KPK Usut Program Bagi Uang Lainnya
Baca juga: Jusuf Kalla Bicara Peluangnya Nyapres di Pilpres 2024, Beri Peringatan Anies Baswedan Soal Jakarta
Baca juga: Mahfud MD Bocorkan Gerakan yang Bonceng Habib Rizieq, FPI & 212, Mudah Diselesaikan Secara Militer
Juliari diduga menerima uang suap dalam proyek pengadaan bantuan sosial ( Bansos) covid-19 sebesar Rp 17 miliar.
Uang tersebut diberikan oleh perusahaan rekanan yang menggarap proyek pengadaan dan penyaluran Bansos covid-19.
Ia disangkakan pasal Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Selain Juliari, KPK menetapkan empat tersangka lainnya yakni MJS, AW, AIM, dan HS. MJS dan AW merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PKK) yang diduga turut menerima suap sedangkan AIM dan HS merupakan tersangka pemberi suap. (*)