Siapkan Anggaran Rp 1,7 Miliar di APBD PPU, Pembangunan Rumah Adat Paser Dilanjutkan
pembangunan Rumah Adat Paser Penajam Paser Utara akan dilanjutkan pada tahun ini
TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM -Kabid Ciptakarya Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Penajam Paser Utara, Ricci Firmansyah mengungkapkan, tersendatnya pembangunan Rumah Adat Paser disebabkan oleh tidak adanya anggaran pada saat itu.
Namun demikian, untuk pembangunannya akan dilanjutkan pada tahun ini.
"2019 hingga 2021 tertunda gara-gara tidak ada anggaran untuk pembangunan Rumah Adat Paser," kata Ricci, Senin (7/12/2020).
Baca Juga: Rakor Pembangunan Rumah Adat, Inilah 3 Tuntutan LAP PPU kepada Pemkab Penajam Paser Utara
Baca Juga: Kadisdikpora PPU Sebut Pembelajaran Tatap Muka Keputusan Bupati dan Orangtua Siswa
Baca Juga: Sudah Lama Disiapkan Pemkab PPU, Akhirnya Gelaran Hari Nusantara 2020 Batal
Kendati demikian, Ia mengungkapkan pembangunan Rumah Adat Paser akan berlanjut pada tahun 2021, sebab terdapat alokasi anggaran senilai Rp 1,7 miliar.
"Asumsi Rp 1,7 miliar setidaknya bangunnya itu bisa berfungsi, jadi kita fokus terhadap pengerjaan dinding plafon dan finishing sehingga bangunan itu bisa dimanfaatkan," kata Ricci.
Sebelumnya Lembaga Adat Paser (LAP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah mengeluh terkait dengan kelanjutan Rumah Adat Paser yang terkesan sangat lamban.
Baca Juga: Hari Nusantara Batal Dilaksanakan di Pantai Amal, Disbudpar PPU Rekam Tarian Daerah untuk Virtual
Baca Juga: Tunggu Surat Edaran Baru, Kepala Disbudpar PPU Imbau Objek Wisata Tetap Tutup
Baca Juga: Pembangunan Taman Depan Kantor Bupati PPU Hampir Rampung, Terpasang Ornamen Burung Garuda dan Rusa
Padahal Kuta atau Rumah Adat tersebut sangat penting selain sebagai tempat kegitaan peradatan, kuta juga menjadi salah satu simbol atau landmark Kabupaten PPU.
Diketahui, pembangunan Rumah Adat Paser dimulai sejak tahun 2018 silam dengan anggaran sebesar Rp 26 miliar, kendati demikiam, pada tahun 2019 hingga 2020 pembangunan mangkrak.
(TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MS)