Cukai Hasil Tembakau Naik, Menkeu Sri Mulyani Sebut Rokok Semakin Tidak Dapat Dibeli

Kementerian Keuangan menyatakan, kenaikan cukai hasil tembakau sebesar 12,5 persen akan menyebabkan rokok menjadi lebih mahal

Editor: Budi Susilo
KONTAN/Muradi
Kementerian Keuangan menyatakan, kenaikan cukai hasil tembakau sebesar 12,5 persen akan menyebabkan rokok menjadi lebih mahal. 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Cukai Tembakau Naik, Menkeu Sri Mulyani Sebut Rokok Semakin Tidak Dapat Dibeli

Kementerian Keuangan menyatakan, kenaikan cukai hasil tembakau sebesar 12,5 persen akan menyebabkan rokok menjadi lebih mahal.

Menteri Keuangan menjelaskan, affordability index-nya juga akan naik dari tadinya 12,2 persen menjadi antara 13,7 persen hingga 14 persen.

"Sehingga (rokok) makin tidak dapat terbeli," ujarnya saat konferensi pers secara virtual, Kamis (10/12/2020).

Baca juga: Wagub Kaltim Ingatkan ASN untuk Tingkatkan Kinerja, Hadi Mulyadi: Jangan Merokok Kuat, Kerja Malas

Baca juga: Motor dan Sandal Korban Masih Berada di Tepian Sungai Mahakam, Sempat Didatangi 2 Orang Minta Rokok

Sri Mulyani menjelaskan, desain dari kebijakan ini memang memperhatikan terutama aspek tenaga kerja yang masih bekerja di industri sigaret kretek tangan (SKT).

"Dalam hal ini penyerapan tenaga kerjanya sebanyak 158.552 orang dan juga kebijakan kenaikan cukai hasil tembakau ini memperhatikan aspek para petani," katanya.

Selain itu, besaran kenaikan tarif cukai memperhatikan tingkat serapan tembakau dari petani lokal, kenaikan tarif cukai sigaret kretek yang lebih rendah, dan kenaikan tarif cukai sigaret putih.

Baca juga: Curi Belasan Slop Rokok, Pemuda 18 Tahun di Berau Ini Diciduk Polisi

Baca juga: NEWS VIDEO Sumber Api Kebakaran Kejagung Terungkap, Diduga dari Puntung Rokok Tukang Bangunan

Bahkan dalam hal ini SKT yang tidak mengalami kenaikan diharapkan akan memberikan kepastian kepada penyerapan hasil tembakau para petani.

"Dengan demikian 526.000 kepala keluarga yang masih menggantungkan hidupnya dari pertanian tembakau bisa tetap dalam situasi yang tidak terancam oleh kenaikan ini," pungkas Sri Mulyani.

Sampah Puntung Rokok Bisa Bawa Malapetaka

Sampah puntung rokok bisa bawa malapetaka, beginilah alasan kenapa membahayakan.

Sampah puntung rokok masih disepelekan oleh perokok.

Tidak sedikit sampah puntung dibuang sembarangan tidak pada tempat khusus pembuangan puntung.

Banyak perokok yang mengira sampah puntung berbentuk sangat kecil dan dianggap tidak mengotori lingkungan dan tidak sebanding dengan sampah besar lainnya.

Baca juga: Balikpapan Bakal Terapkan Retribusi Sampah per Kapita, Jadi yang Pertama di Indonesia

Baca juga: Kurangi Volume Sampah Plastik, DLH Balikpapan Libatkan Kurir Ojol

Dalam konferensi pers bersama National Geographic Indonesia yang bertajuk #BerbagiCerita-Kolaborasi Membangun Kesadaran dalam Penanganan Sampah Puntung menegaskan pemahaman puntung bukan sampah adalah salah.

Banyak malapetaka yang bisa terjadi hanya karena sampah puntung rokok yang berukuran kecil.

Belum lagi beberapa puntung rokok mengandung plastik pada filternya.

Dalam materi presentasi Kepala Sub Direktorat Barang dan Kemasan Direktorat Pengelolaan Sampah KLHK, Ujang Solihin Sidik, mengatakan data dari Study Ocean Conservancy Beach Cleanup 2018 menunjukkan sampah puntung rokok menempati angka tertinggi.

Baca juga: Mendadak Risma Dalam Kerumunan Demonstran Tolak UU Omnibus Law, Punguti Sampah

Baca juga: Tak Terima Mahfud MD Katakan Habib Rizieq Overstay, Munarman Sebut Menteri Dapat Informasi Sampah

"Ada riset, dibanding sedotan plastik, filter rokok lebih berbahaya dan sampah paling banyak di temukan di laut itu studi 2018."

"Melebihi sampah-sampah yang lain," kata Ujang Solihin Sidik besama National Geographic Indonesia dalam konferensi pers virtual, Sabtu (28/11/2020).

Senada dengan Ujang Solihin, CEO and Founder at Waste4Change, M. Bijaksana Junerosano, mengemukakan data soal bahaya sampah puntung rokok.

Dalam penjelasannya, ternyata sampah puntung rokok dalam jumlah potongan jauh lebih banyak karena tersebar di manapun, bisa terbawa air, tertiup angin karena ringan.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Jaringan Pengedar Asal Penang di Samarinda, Ekstasi Ditemukan di Bak Sampah

Baca juga: NEWS VIDEO Viral, Aksi Anggota TNI Menyelam Selokan Sedalam 4 Meter untuk Ambil Sampah

"Perhatian kita kurang dengan isu puntung rokok ini karena dia tidak begitu kelihatan, karena kecil-kecil."

"Ternyata kalau dilihat dari data statistiknya, justu paling banyak dalam konteks pieces bukan dalam bentuk volume."

"Mungkin dalam bentuk volume atau berat dia kalah. Tapi dalam bentuk pieces, itu dia ternyata mayoritas," jelas Bijaksana Junerosano.

Lebih mengerikan lagi, sampah puntung rokok pada bagian filternya memiliki waktu lama untuk degradasi.

"2,5 sampai 13 tahun, 77 persen responden gampang untuk nyampah karena dia kecil tadi," imbuhnya.

Baca juga: Belum Ada Keterangan Resmi Penyebab Kebakaran di Gunung Bakaran, Diduga Warga Bakar Sampah

Baca juga: Kunjungi Workshop Pengolahan Sampah di Sangasanga, Cawabup Kukar Rendi Dukung Kreativitas Pemuda

Meski semua bagian dari rokok adalah sumber daya alam, mulai dari tembakau, kertasnya, dan filternya, bukan berarti tidak bisa menjadi sampah.

Setelah dikonsumsi, ada sampahnya yaitu puntung rokok dan berakhir di lingkungan.

Jadi, usai merokok, pastikan puntung rokok tetap disimpan sampai menemukan tempat pembuangan sampah, ya.

Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul Puntung Rokok Ternyata Kecil-Kecil Bisa Jadi Malapetaka!

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sri Mulyani Sebut Harga Rokok Semakin Mahal di 2021, Makin Tidak Dapat Terbeli, https://www.tribunnews.com/bisnis/2020/12/10/sri-mulyani-sebut-harga-rokok-semakin-mahal-di-2021-makin-tidak-dapat-terbeli.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved