Persidangan di Pengadilan Negeri Samarinda Didominasi Kasus Narkoba

Kasus narkotika masih dominan sebagai perkara yang diadili di Pengadilan Negeri (PN) Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur sepanjang tahun 2020.

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Jalannya persidangan teleconference lantaran pandemi Covid-19 atau Virus Corona di PN Samarinda, Jalan M. Yamin, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur. 

Sehingga akan menjadi pekerjaan rumah yang harus diadili di 2021 mendatang. 

“Masih banyak perkara yang bersidang tahun depan, bila dilihat dari jumlah persidangan yang berlangsung saat ini. Untuk datanya belum tersusun ada berapa. Nanti di akhir tahun,” tegas Abdul Rahman Karim. 

Baca juga: Iyut Bing Slamet Ditangkap Polisi, Tes Urine Positif, Deretan Artis Terlibat Kasus Narkoba di 2020

Baca juga: Artis Iyut Bing Slamet Ditangkap Polisi, Tersandung Narkoba Lagi, Hasil Tes Urine Positif

Baca juga: Bermula Kejahatan Narkoba, Dandim 0905 Balikpapan Beber Potensi Kriminal Lebih Besar

Pengadilan Kelas 1A khusus ini pun, punya pekerjaan yang menumpuk. 

Lantaran, selain peradilan umum, juga turut menjadi sentral Peradilan Tipikor dan Peradilan Hubungan Industrial se-Kaltim. 

Perbandingan (rasio) persidangan di peradilan tingkat I per hari menyentuh 100 perkara, yang diperiksa pada hari kerja efektif. 

"Tetapi, semenjak pandemi Covid-19 atau Virus Corona yang terjadi di awal tahun, turut mempengaruhi persidangan yang berjalan terbatas,” tutup Abdul Rahman Karim.

(TribunKaltim.Co/ Mohammad Fairoussaniy)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved