Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK Inginkan Kepala Daerah Turut Mendampingi Kegiatan Reses Anggotanya
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur ( DPRD Kaltim ), Makmur HAPK menanggapi laporan reses selama tahun 2020
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur ( DPRD Kaltim ), Makmur HAPK menanggapi laporan reses selama tahun 2020.
Ia menanggapi laporan reses setiap anggota dewan tidak hanya semata laporan kegiatan reses para anggota Dewan di tiap dapilnya saja.
Menurutnya reses atau serap aspirasi ini harus dilakukan pendampingan maupun pertemuan selama para anggota berada di dapilnya masing-masing.
Sebab menurut Makmur, perlu diketahui pula bahwa kabupaten dan kota itu memerlukan bantuan dari provinsi.
Baca juga: DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna di Samarinda, Membahas Kelanjutan Empat Raperda
Baca juga: Anggota DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Program Pemberdayaan Petani di Lokasi Calon Ibu Kota Negara
Baca juga: Banmus DPRD Kaltim Kembali Revisi Agenda Kegiatan agar Kinerjanya Lebih Baik
Selain itu ia meminta kepada kepala daerah maupun perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mendampingi kegiatan reses.
Sebab dengan adanya pendampingan tersebut serapan reses dirasa sangat maksimal.
"Pertama, kami berharap melalui gubernur kepada bupati atau wali kota untuk perhatiannya. Ada juga yang peduli, kadang ada yang ikut serta atau memerintahkan salah satu perwakilannya untuk mendampingi kami," ujar Makmur, Senin (14/12/2020).
Baca juga: Pembahasan KUA-PPAS 2021 Masih Berlangsung, DPRD Kaltim Target 30 November Sudah Disahkan
Baca juga: Pembahasan KUA-PPAS 2021 Masih Berlangsung, DPRD Kaltim Target 30 November Sudah Disahkan
Baca juga: Keberadaan Jembatan Pulau Balang, DPRD Kaltim Yakin Harga Komoditas Bisa Menurun
Kemudian, Makmur menyebutkan agar adanya pemilahan kewenangan. Sebab ada kewenangan provinsi dan kabupaten serta kota. Hal tersebut juga krusial untuk jadi perhatian.
Oleh sebab itu, komunikasi bersama dinas-dinas terkait di daerah pun harus ada.
Sebab, anggota DPRD Kaltim ingin membicarakan kebutuhan dari kabupaten dan kota yang disambangi.
Baca juga: DPRD Kaltim Berikan Laporan Penangguhan Penahanan Mahasiswa, Tidak Direspon akan Mendatangi Polda
Baca juga: NEWS VIDEO Perwakilan DPRD Kaltim Akan ke Polda Jika Laporan Penangguhan Penahanan Tidak Direspon
Baca juga: BREAKING NEWS 5 Anggota DPRD Kaltim Upayakan Penangguhan Penahanan Mahasiswa yang Ditahan
Kalau itu sudah terkelola, begitu kita ingin menuangkan ke Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) atau Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) itu bisa berjalan.
"Tidak ada sesuatu yang menjadi salah paham atau salah persepsi," pungkas Makmur HAPK.
(Tribunkaltim.co/Jino Prayudi Kartono)