Pilkada Samarinda
Sidang Pleno KPU Samarinda, Polresta Perketat Pengamanan dan tak Berkepentingan Dilarang Masuk
Jajaran Polresta Samarinda akan memperketat pengamanan di sekitar area rapat pleno digelar.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sidang Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda akan dogelar 16 Desember 2020 mendatang, di Hotel Senyiur, Jalan Diponegoro, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Jajaran Polresta Samarinda akan memperketat pengamanan di sekitar area rapat pleno digelar.
Selain itu, sterilisasi pada area sekitar hotel juga akan dilakukan oleh jajaran Brimob Polda Kaltim.
"Pasti kita lakukan sterilisasi di lokasi acara (rapat pleno) oleh personel Brimob. Kami tetap melakukan pengamanan," tegas Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman melalui Kabag Ops Polresta Samarinda Kompol Andi Suryadi, Senin (14/12/2020).
Baca juga: NEWS VIDEO Pilkada Kutim, Bawaslu Tidak Temukan Penyebab Untuk Diadakan Pemungutan Suara Ulang
Baca juga: Massa Kembali Datangi Bawaslu Samarinda Sampaikan Temuan Pelanggaran Pilkada
Baca juga: Mendagri Tito Karnavian Sebut Partisipasi Pemilih Pilkada Bontang 2020 Meningkat
Terkait pengetatat pengamanan area hotel, pihaknya sudah berkomunikasi dengan pihak terkait untuk melakukan penyekatan.
Sesuai dengan ploting, ada 324 personil Polresta Samarinda dan 80 personel Brimob Polda Kaltim yang akan ikut dalam gelaran rapat pleno ini.
Dan ada dari TNI serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda.
"Kami lakukan penyekatan, yang tidak berkepentingan dilarang masuk. Kan ada tamu hotel, ada instansi lain juga yang mungkin menggelar acara di hotel tersebut. Penyekatan mulai kita lakukan, di areal hotel, areal parkir, hingga ke tempat acara (rapat pleno)," jelas Kompol Andi Suryadi.
Nantinya jajaran pengamanan dalam (Pamdal) hotel akan bergabung bersama personel Korps Bhayangkara guna bersama-sama mengamankan jalannya rapat pleno.
Selain itu, anjuran dari Gugus Tugas Covid-19 Kota Samarinda juga telah diterima.
Baca juga: Antisipasi Adanya Gugatan Terkait Hasil Pilkada Bontang 2020, PDIP Siapkan Tim Khusus
Baca juga: NEWS VIDEO Tim Kuasa Hukum Paslon Nomor Urut 03, Akan Lakukan Gugatan Hukum Pada Pilkada Samarinda
Baca juga: Inilah Penyebab 3 Hari Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada 2020 di Bontang Utara Belum Selesai
Kompol Andi Suryadi mengatakan, nantinya gelaran akan dibatasi, dan dilakuka sesuai protokol kesehatan dari gugus tugas.
"Sudah dibatasi jumlah orangnya. Penyelenggara pemilu, petugas pleno, dan saksi juga dibatasi," pungkasnya.
(TribunKaltim.Co/ Mohammad Fairoussaniy)
