Virus Corona di Kukar

Tentang Pembelajaran Tatap Muka di Kukar, Disdikbud Sebut Menyesuaikan Kondisi Masing-masing

Surat edaran tersebut berisi tentang Usulan Pembelajaran Tatap Muka kepada seluruh satuan pendidikian jenjang PAUD hingga SMP di Kutai Kartanegara

Editor: Mathias Masan Ola
Tribun Palu
Ilustrasi sejumlah murid SD bersiap sekolah. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG –Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Disdikbud Kukar Iksanuddin Noor mengeluarkan Surat Edaran Nomor P-419/DPK/SET-I/421/12/2020 tanggal 7 Desember 2020.

Surat edaran tersebut berisi tentang Usulan Pembelajaran Tatap Muka kepada seluruh satuan pendidikian jenjang PAUD hingga SMP di Kutai Kartanegara ( Kukar).

Baca juga: Kadispora Alimuddin Sebut Sekolah di PPU 99 Persen Sepakat Belajar Tatap Muka Mulai Januari

Baca juga: NEWS VIDEO Simulasi Tatap Muka Tingkat SD, Wali Kota Kembali Soroti Masker Scuba & Jadwal Kepulangan

Baca juga: Tujuh Guru Positif Covid-19, Disdik Tunda 7 Sekolah di Balikpapan Ini Gelar Simulasi Tatap Muka

Kadisdikbud Kukar menjelaskan, surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri. Yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri

dengan nomor : 03/KB/2020; nomor : 612 Tahun 2020; nomor : HK 01.08/Menjkes/502/2020, nomor 119/4536/SJ

tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri,

nomor : 01/KB/2020, nomor : 516 Tahun 2020, nomor : HK 03 01/menkes/353/2020, nomor 440-882 tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Semester Genap Tahun 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di masa pandemi Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19),

“Harus digarisbawahi bahwa keputusan tersebut tidak mengharuskan setiap daerah melaksanakan pembelajaraan tatap muka pada awal tahun depan. Artinya, keputusan pembelajaraan tatap muka menjadi keputusan masing-masing daerah,” ujarnya.

Sebelum menerbitkan surat edaran, Disdikbud Kukar melakukan jajak pendapat ke orangtua atau wali murid masing-masing sekolah.

“Apakah setuju atau tidak dilaksanakannya pembelajaraan tatap muka. Setelah ada hasil jajak pendapat, Disdikbud Kukar akan melakukan evaluasi menyeluruh tentang kesiapan dan ketersedian fasilitas protokol kesehatan masing-masing sekolah,

dan dalam evaluasi tersebut Disdikbud Kukar melibatkan Tim Satgas Covid 19 Kab Kukar,” pungkas Ikhsan.

Baca juga: Tinjau Simulasi Tatap Muka di SDN 001, Walikota Soroti Penggunaan Masker Scuba dan Jadwal Kepulangan

Baca juga: NEWS VIDEO Penjelasan Dinas Pendidikan Berau Soal Sekolah Tatap Muka di Januari Mendatang

Baca juga: NEWS VIDEO Penjelasan Dinas Pendidikan Berau Soal Sekolah Tatap Muka di Januari Mendatang

Pembelajaraan tatap muka pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 di Kukar pada awal tahun depan, direncanakan dilakukan berjenjang.

Mulai dari sekolah tingkat SMP hingga ke sekolah tingkat dini, tentunya dengan mempertimbangkan kondisi situasi perkembangan Covid-19 masing-masing wilayah dan kesiapan masing masing sekolah.

(TRIBUNKALTIM.CO/SAPRI MAULANA)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved