Virus Corona di Kukar
Tentang Pembelajaran Tatap Muka di Kukar, Disdikbud Sebut Menyesuaikan Kondisi Masing-masing
Surat edaran tersebut berisi tentang Usulan Pembelajaran Tatap Muka kepada seluruh satuan pendidikian jenjang PAUD hingga SMP di Kutai Kartanegara
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG –Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Disdikbud Kukar Iksanuddin Noor mengeluarkan Surat Edaran Nomor P-419/DPK/SET-I/421/12/2020 tanggal 7 Desember 2020.
Surat edaran tersebut berisi tentang Usulan Pembelajaran Tatap Muka kepada seluruh satuan pendidikian jenjang PAUD hingga SMP di Kutai Kartanegara ( Kukar).
Baca juga: Kadispora Alimuddin Sebut Sekolah di PPU 99 Persen Sepakat Belajar Tatap Muka Mulai Januari
Baca juga: NEWS VIDEO Simulasi Tatap Muka Tingkat SD, Wali Kota Kembali Soroti Masker Scuba & Jadwal Kepulangan
Baca juga: Tujuh Guru Positif Covid-19, Disdik Tunda 7 Sekolah di Balikpapan Ini Gelar Simulasi Tatap Muka
Kadisdikbud Kukar menjelaskan, surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri. Yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri
dengan nomor : 03/KB/2020; nomor : 612 Tahun 2020; nomor : HK 01.08/Menjkes/502/2020, nomor 119/4536/SJ
tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri,
nomor : 01/KB/2020, nomor : 516 Tahun 2020, nomor : HK 03 01/menkes/353/2020, nomor 440-882 tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Semester Genap Tahun 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di masa pandemi Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19),
“Harus digarisbawahi bahwa keputusan tersebut tidak mengharuskan setiap daerah melaksanakan pembelajaraan tatap muka pada awal tahun depan. Artinya, keputusan pembelajaraan tatap muka menjadi keputusan masing-masing daerah,” ujarnya.
Sebelum menerbitkan surat edaran, Disdikbud Kukar melakukan jajak pendapat ke orangtua atau wali murid masing-masing sekolah.
“Apakah setuju atau tidak dilaksanakannya pembelajaraan tatap muka. Setelah ada hasil jajak pendapat, Disdikbud Kukar akan melakukan evaluasi menyeluruh tentang kesiapan dan ketersedian fasilitas protokol kesehatan masing-masing sekolah,
dan dalam evaluasi tersebut Disdikbud Kukar melibatkan Tim Satgas Covid 19 Kab Kukar,” pungkas Ikhsan.
Baca juga: Tinjau Simulasi Tatap Muka di SDN 001, Walikota Soroti Penggunaan Masker Scuba dan Jadwal Kepulangan
Baca juga: NEWS VIDEO Penjelasan Dinas Pendidikan Berau Soal Sekolah Tatap Muka di Januari Mendatang
Baca juga: NEWS VIDEO Penjelasan Dinas Pendidikan Berau Soal Sekolah Tatap Muka di Januari Mendatang
Pembelajaraan tatap muka pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 di Kukar pada awal tahun depan, direncanakan dilakukan berjenjang.
Mulai dari sekolah tingkat SMP hingga ke sekolah tingkat dini, tentunya dengan mempertimbangkan kondisi situasi perkembangan Covid-19 masing-masing wilayah dan kesiapan masing masing sekolah.
(TRIBUNKALTIM.CO/SAPRI MAULANA)