Penanganan Covid

Satgas Covid Imbau Warga Hindari Kerumunan, Mal dan Restoran Jadi Lokasi Ketidakpatuhan Tertinggi

Penyebaran covid-19 masih terus terjadi di Tanah Air, bahkan di beberapa daerah kasus covid-19 cenderung melonjak. Lonjakan kasus covid-19 di beberap

Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito meminta pemerintah daerah dan Satgas Daerah untuk memberikan sanksi secara tegas kepada masyarakat yang berkerumun. 

Jumlah kabupaten atau kota yang tidak patuh menjaga jarak jumlah menurun.

Baca juga: Terkonfirmasi Positif Bertambah, Pemkab Kubar Perintahkan Camat Bentuk Satgas Penanganan Covid-19

Baca juga: Faktor Usia dan Komorbid jadi Risiko Kematian Pasien Covid-19, Satgas Tegaskan Disiplin Protokol 3M

Beberapa lokasi kerumunan dengan tingkat tidak patuh menjaga jarak dan menghindari kerumunan tertinggi, di antaranya mall 19,3 persen, restoran/kedai 18,1 persen, lingkungan rumah 15,7 persen, tempat olahraga publik 14,8 persen dan tempat wisata 14,2 persen.

Seperti diketahui, saat ini pemerintah lewat Satgas Covid-19 saat ini terus menggencarkan kampanye penyuluhan 3M.

Kampanye 3M ini terus menerus disosialisasikan supaya masyarakat tidak lupa bahwa penyebaran covid-19 banyak datang dari pergerakan manusia.

Sehingga pelaksanaan 3M harus dijalankan secara ketat.

Catatan Redaksi:

Bersama-kita lawan Virus Corona.

TribunKaltim.co mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Satgas Covid-19 Minta Pemda Beri Sanksi Tegas Terhadap Penyelenggara Acara yang Timbulkan Kerumunan 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved