Uang Palsu Masih Beredar di Samarinda, Polisi Akan Buru Pelaku dan Harap Warga Waspada
Peredaran uang palsu di Kota Samarinda masih marak terjadi.Dalam minggu ini saja ada tiga kali korban tindak kejahatan penipuan uang palsu ini.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Peredaran uang palsu di Kota Samarinda masih marak terjadi.
Dalam minggu ini saja ada tiga kali korban tindak kejahatan penipuan uang palsu ini.
Dari indikasinya, pelaku yang melakukan berbeda-beda, namun modus yang dipergunakan hampir sama atau serupa.
Ketua Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Pelita, Marno Mukti ketika dikonfirmasi Minggu petang (20/12/2020) menceritakan, ada tiga korban uang palsu melaporkan peristiwa yang menimpanya, ke komunitas relawan polisi yang dipimpinnya.
Baca juga: Pasutri Pengedar Uang Palsu di Samarinda Terancam Hukuman Penjara Maksimal 15 Tahun
Baca juga: NEWS VIDEO Uang Palsu di Samarinda, Pelaku Belajar dari Lapas dan Polisi Kantongi Satu Nama Lagi
Baca juga: HEBOH Uang Palsu Dalam Jumlah Besar Beredar di Samarinda, Ini Cara Mudah Mengenali dan Cara Melapor
"Mereka melaporan ke FKPM, lalu kami arahkan untuk membuat laporannya ke Polsek Samarinda Ulu. Ada tiga kali laporan terkait modus jual beli menggunakan uang palsu. Yang terakhir perempuan, kejadiannya di Jalan Suryanata, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda," ucap Marno.
Marno mengatakan, korban uang palsu yang pertama adalah seorang pedagang kue di kawasan Jalan Lumba-lumba, Kelurahan Selili, Kecamatan Samarinda Ilir, Kota Samarinda.
Tepatnya pada Kamis (17/12/2020), sekitar pukul 23.00 WITA.
Pedagang ini didatangi dua orang, seorang laki-laki dan perempuan hendak membeli dagangan kuenya.
Kondisi gelap di sekitar kawasan itu, dimanfaatkan dua pelaku untuk membayar kue yang ia beli menggunakan uang palsu.
Sang korban menerima uang pecahan Rp 20 ribu sebanyak lima lembar sesuai dengan total belanjaan yaitu Rp 100 ribu, ia pun tak mengecek uang yang diberikan.
Pedagang ini sadar ketika esok harinya mengecek, dan melihat bahwa uang tersebut palsu.
"Polsek Sungai Pinang yang menangkap pasangan suami istri kasus uang palsu kemarin, kami juga coba mengarahkan dan mempertemukan, apakah benar mereka pelakunya, pedagang korban uang palsu ini menjawab bukan," sebut Marno.
Tak hanya pedagang kue, korban uang palsu juga menimpa seorang pria yang saat itu berniat menjual dua unit ponsel miliknya.
Melalui postingan di media sosial, korban akhirnya berkomunikasi dan janjian bertemu di kawasan Jalan Siradj Salman, Kecamatan Samarinda Ulu, Kamis malam (17/12/2020) sekitar pukul 24.00 Wita.
Saat transaksi berlangsung dipinggir jalan korban memperlihatkan dua ponsel yang akan dijualnya pada pelaku.
Transaksi berlangsung cepat, meski tanpa melihat dahulu keadaan ponsel, pelaku langsung menyatakan sepakat untuk membelinya.
"Korban menyerahkan dua unit ponsel kepada pelaku. Pelaku menurut pengakuan korban berada di atas motor dengan kondisi mesin motor menyala," ungkap Marno.
Setelah ponsel diserahkan, pelaku lalu memberikan uang dalam kondisi terlipat ke genggaman korban.
Setelah itu pelaku langsung tancap gas, dan korban baru mengecek uang yang diserahkan.
Korban pun terkejut, ternyata bukan uang yang diterima, melainkan beberapa potong kertas yang digambar seperti uang.
"Uang diserahkan pelaku ke korban dengan cara terlipat dan digenggam. Setelah uang diterima korban, pelaku langsung kabur. Jadi korban belum sempat buka juga uangnya saat itu. Baru liat saat pelaku kabur," jelas Marno.
Korban terakhir, yaitu seorang mahasiswi yang hendak menjual printer.
Sama dengan korban kedua, ia lebih dahulu menawarkan printer melalui media sosial dan dihubungi oleh seorang pria yang mengaku berniat untuk membeli.
Terjadilah kesepakatan, untuk bertransaksi di sekitar simpang empat Jalan Suryanata, Kecamatan Samarinda Ulu pada Jumat malam (18/12/2020) sekitar pukul 21.00 Wita.
Korban bernama Melia Azedarah Bora (19), ia menjual printer jenis epson seharga Rp 1,8 juta.
"Pelaku ini sudah memberikan uangnya dalam amplop berwarna cokelat, tetapi saya tidak cek, karena kondisinya juga gerimis, saya buru-buru bersama adik saya," ujar Melia saat dikonfirmasi melalui telpon seluler Minggu (20/12/2020).
Saat di lampu merah, Melia memberanikan diri mengecek uang yang diberi oleh pelaku. Saat ia melihat uang pecahan Rp 50 rb yang diberi pelaku dengan total Rp 1,8 juta ia merasakan ada yang aneh.
"Kok beda (kertas uangnya) dan saya langsung kembali kesana (lokasi transaksi), tetapi orangnya (pelaku) tidak ada lagi," sebutnya.
Ditanya mengenai ciri-ciri pelaku yang memberikan uang palsu, Melia tidak merincikan dengan jelas wajah si pelaku lantaran saat itu menggunakan masker.
"Wajahnya terlindung masker, tidak jelas, tingginya sedang, kulitnya juga tidak hitam dan tidak putih, beralis tebal. Kalau pakaian yang dikenakan waktu itu baju abu-abu dan celana hitam, dia juga membawa sebuah tas ransel," jelas Melia.
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Yuliansyah saat dikonfirmasi Minggu (20/12/2020) malam ini, pihaknya belum menerima laporan terkait penyebaran uang palsu yang menimpa ketiga korban ini saat ini.
"Belum ada yang melaporkan. Yang terungkap baru satu, yang kemarin di Polsek Sungai Pinang," ujarnya melalui sambungan telpon seluler, malam ini (20/12/2020).
Baca juga: Sebulan Edarkan Uang Palsu di Samarinda, Pelaku Akui Belajar dari Warga Binaan di Lapas
Baca juga: NEWS VIDEO Ada 683 Lembar Uang Palsu Bernilai Rp 54 Juta Sebagai Barang Bukti dan Alat Pemotong
Baca juga: 2 Pelaku Residivis Pidana Narkotika, Terhimpit Ekonomi jadi Alasan Edarkan Uang Palsu di Samarinda
Kompol Yuliansyah juga menyebut bahwa menjelang akhir tahun dan perayaan hari besar, penyebaran uang palsu marak terjadi.
Jajaran Polresta Samarinda juga akan memburu pelaku terkait peredaran uang palsu ini.
"Akhir tahun ini memang banyak beredar, sehingga polisi mengimbangi dengan pengungkapan. Dan kedepannya akan terus dilakukan (diburu), terhadap para pelaku pembuat maupun pengedar uang palsu ini," tegas perwira berpangkat melati satu dipundaknya ini.
Kompol Yuliansyah juga meminta kepada korban agar segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Dan turut menghimbau agar masyarakat lebih waspada, terhadap maraknya peredaran uang palsu.
"Dengan banyaknya kejadian ini masyarakat harus lebih waspada lagi, dengan melakukan pengecekan uang (pada saat transaksi)," tutupnya.
(TribunKaltim.Co/ Mohammad Fairoussaniy)