UPDATE! Lanjut Tahun 2021, SEGERA Cek dtks.kemensos.go.id, CARA Cek Penerima Bansos Tunai Rp300 Ribu

Kabar terbaru bantuan sosial pemerintah dilanjut tahun 2021, segera cek dtks.kemensos.go.id, simak cara cek penerima bansos tunai Rp300 ribu.

https://dtks.kemensos.go.id/
Laman cek Bansos Tunai di https://dtks.kemensos.go.id. Berikut cara cek bansos tunai Rp 300 ribu bisa, Link dtks.kemensos.go.id atau aplikasi SIKS-Dataku, bisa lewat HP.  

TRIBUNKALTIM.CO - Kabar terbaru bantuan sosial pemerintah dilanjut tahun 2021, segera cek dtks.kemensos.go.id, simak cara cek penerima bansos tunai Rp300 ribu.

Bansos pemerintah di tengah pandemi dilanjutkan pada tahun 2021, jadi angin segar bagi masyarakat Indonesia.

Pemerintah memastikan bakal melanjutkan program bantuan sosial (bansos) di tahun 2021, termasuk bansos tunai Rp300 ribu.

Bansos ini digulirkan sebagai insentif atas dampak Pandemi Covid-19.

Berikut ini cara mengecek penerima bantuan sosial (bansos) tunai Rp 300 ribu secara online di dtks.kemensos.go.id.

Baca juga: Harga Sepeda Lipat Listrik Viar, Ada yang Lagi Promo Dibandrol Rp 6 Juta

Baca juga: Masuk Kalimantan Timur Harus Tunjukkan Tes Antigen atau PCR, Bagaimana jika ke Balikpapan?

Baca juga: UP! Sassuolo Kangkangi Juventus, AC Milan di Puncak Saat Natal, Pioli Ingatkan Liga Italia 2002-2003

Menteri Sosial, Tri Rismaharini (depan kiri) berbincang dengan stafnya dalam acara serah terima jabatan Menteri Sosial di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2020). Janji Menteri Sosial ( Mensos ) Risma, bansos 2021 bakal beda, BST diperpanjang hingga Juni 2021, cek penerima BST Rp 300.000 di dtks.kemensos.go.id
Menteri Sosial, Tri Rismaharini (depan kiri) berbincang dengan stafnya dalam acara serah terima jabatan Menteri Sosial di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2020). Janji Menteri Sosial ( Mensos ) Risma, bansos 2021 bakal beda, BST diperpanjang hingga Juni 2021, cek penerima BST Rp 300.000 di dtks.kemensos.go.id (Tribunnews/Jeprima)

Dikutip dari KompasTV, bansos tunai Rp 300 ribu diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum menerima bansos.

Bantuan ini juga diberikan kepada keluarga anggota PKH yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. 

Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos RI, Asep Sasa Purnama, mengatakan bansos sebesar Rp 300 ribu merupakan upaya mendukung pemulihan ekonomi.

"Bansos Rp 300 ribu diharapkan tepat sasaran, waktu, dan sesuai target dalam mendukung pemulihan ekonomi dan ketahanan ekonomi secara nasional," kata Asep dikutip dari situs Kemensos pada Senin (21/12/2020). 

Baca juga: Kontras Perbandingan AC Milan Masa Allegri dan Pioli, Beda Rasa, Mampukah Saingi Inter dan Juventus?

Baca juga: Bupati Kukar Edi Damansyah Minta LPTQ Dorong Pengembangan Tilawatil Quran di Kutai Kartanegara

Baca juga: Polisi Siap Bubarkan Kerumunan Cegah Penyebaran Covid-19 di Samarinda, Melanggar akan Kena Sanksi

Untuk mengecak apakah Anda menjadi penerima bansos tunai Rp 300 ribu ini, Anda bisa mengecekanya secara online di dtks.kemensos.go.id.

Berikut langkah-langkahnya:

1. Masuk ke login dtks.kemensos.go.id

2. Lalu pilih ID Kepesertaan DTKS

3. Ketik nomor kepesertaan ID dalam DTKS

4. Masukkan nama sesuai ID

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved