UPDATE! Lanjut Tahun 2021, SEGERA Cek dtks.kemensos.go.id, CARA Cek Penerima Bansos Tunai Rp300 Ribu
Kabar terbaru bantuan sosial pemerintah dilanjut tahun 2021, segera cek dtks.kemensos.go.id, simak cara cek penerima bansos tunai Rp300 ribu.
TRIBUNKALTIM.CO - Kabar terbaru bantuan sosial pemerintah dilanjut tahun 2021, segera cek dtks.kemensos.go.id, simak cara cek penerima bansos tunai Rp300 ribu.
Bansos pemerintah di tengah pandemi dilanjutkan pada tahun 2021, jadi angin segar bagi masyarakat Indonesia.
Pemerintah memastikan bakal melanjutkan program bantuan sosial (bansos) di tahun 2021, termasuk bansos tunai Rp300 ribu.
Bansos ini digulirkan sebagai insentif atas dampak Pandemi Covid-19.
Berikut ini cara mengecek penerima bantuan sosial (bansos) tunai Rp 300 ribu secara online di dtks.kemensos.go.id.
Baca juga: Harga Sepeda Lipat Listrik Viar, Ada yang Lagi Promo Dibandrol Rp 6 Juta
Baca juga: Masuk Kalimantan Timur Harus Tunjukkan Tes Antigen atau PCR, Bagaimana jika ke Balikpapan?
Baca juga: UP! Sassuolo Kangkangi Juventus, AC Milan di Puncak Saat Natal, Pioli Ingatkan Liga Italia 2002-2003

Dikutip dari KompasTV, bansos tunai Rp 300 ribu diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum menerima bansos.
Bantuan ini juga diberikan kepada keluarga anggota PKH yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos RI, Asep Sasa Purnama, mengatakan bansos sebesar Rp 300 ribu merupakan upaya mendukung pemulihan ekonomi.
"Bansos Rp 300 ribu diharapkan tepat sasaran, waktu, dan sesuai target dalam mendukung pemulihan ekonomi dan ketahanan ekonomi secara nasional," kata Asep dikutip dari situs Kemensos pada Senin (21/12/2020).
Baca juga: Kontras Perbandingan AC Milan Masa Allegri dan Pioli, Beda Rasa, Mampukah Saingi Inter dan Juventus?
Baca juga: Bupati Kukar Edi Damansyah Minta LPTQ Dorong Pengembangan Tilawatil Quran di Kutai Kartanegara
Baca juga: Polisi Siap Bubarkan Kerumunan Cegah Penyebaran Covid-19 di Samarinda, Melanggar akan Kena Sanksi
Untuk mengecak apakah Anda menjadi penerima bansos tunai Rp 300 ribu ini, Anda bisa mengecekanya secara online di dtks.kemensos.go.id.
Berikut langkah-langkahnya:
1. Masuk ke login dtks.kemensos.go.id
2. Lalu pilih ID Kepesertaan DTKS
3. Ketik nomor kepesertaan ID dalam DTKS
4. Masukkan nama sesuai ID