Kecelakaan Lalu-lintas, Pengendara Mobil Melaju Kencang, Tabrak Lari Bocah 9 Tahun, Kakinya Patah
Kisah kecelakaan lalu-lintas, pengendara mobil melaju kencang, tabrak lari bocah 9 tahun, kakinya patah
TRIBUNKALTIM.CO, PALEMBANG - Kisah kecelakaan lalu-lintas, pengendara mobil melaju kencang, tabrak lari bocah 9 tahun, kakinya patah.
Seorang bocah berusia 9 tahun menjadi korban tabrak lari.
Akibatnya, korban mengalami patah kaki hingga harus menjalani perawatan medis.
Sang ibu pun menangis meminta agar pelaku tabrak lari bertanggung jawab.
Baca juga: Kecelakaan Tragis, TKW asal Grobogan, Sukamti Tewas Peluk Bayi Majikannya, Striker Timnas Malaysia
Baca juga: Kecelakaan di Bontang, Truk Pasir Terguling Keluar Jalur, Gagal Menanjak di Jalan Dekat Mapolres
Baca juga: Kronologi Kecelakaan, Truk Tabrak Pengendara Motor Revo di Bontang, Korban Terpental Luka Berat
Kecelakaan itu terjadi pada Jumat (25/12/2020) sekira pukul 18.00 WIB.
Warga Jalan Gubernur H Bastari, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan tersebut menjadi korban tabrak lari di depan Polrestabes Palembang.
Akibatnya, korban mengalami sejumlah luka serta mengalami patah kaki sebelah kanan, hingga harus dirawat di RS Bari Palembang.
Peristiwa itu terjadi saat keadaan jalan sedang sepi.
Pada saat kejadian, korban ditabrak oleh mobil yang melaju kencang, dan langsung melarikan diri.
Saat diwawancarai di kediamannya, Diana Wati (31) ibu korban tak kuasa menahan tangis ketika diwawancarai, Sabtu (26/12/2020).
Sang ibu mengatakan, pada saat keluar rumah korban pergi bersama temannya tanpa sepengetahuan sang ibu.
Baca juga: Profil Salshabilla Adriani, Selebgram yang Terlibat Kecelakaan Beruntun dan Tabrak 2 Mobil Parkir
Baca juga: Selebgram Salshabilla Adriani Kecelakaan, Tabrak 2 Mobil Parkir, Sempat Kabur Sebelum Diamankan
Baca juga: INILAH 4 Kecelakaan Maut di Jalan Tol hingga Perlintasan Kereta Api Tahun 2020 & Jumlah Korban Tewas
"Saat kejadian saya tidak tahu kalau anak saya pergi bersama dengan teman-temannya sore itu."
"Anak saya tidak biasa keluar sore hari, namun pada saat kejadian dia pergi keluar rumah tanpa izin bersama dengan teman-temannya," kata Diana.
Keluarga mengetahui bahwa korban bermain bersama temannya karena diberi tahu oleh teman korban yang mengatakan bahwa korban hendak pergi untuk memangkas rambut.
Namun tiba-tiba, keluarga mendapat kabar bahwa anaknya sudah dibawa ke RS Bari akibat menjadi korban tabrak lari.
Baca juga: Jasad Motoris di Bawa ke Sulsel, Life Jacket Korban Terlepas Saat Kecelakaan di Sungai Mahakam
Baca juga: Kecelakaan Maut di Tanjakan Jalan MT Haryono Balikpapan, Motor Terlindas Truk, Polisi Beri Pesan
Hingga saat ini pun Sandika masih dalam proses perawatan di ruang Zal Anak Lantai 2 RS Bari Palembang.
Ibu korban pun meminta kepada pelaku yang menabrak anaknya hingga mengalami luka cukup parah agar bertanggung jawab.
"Akibatnya tabrak lari itu, anak saya mengalami luka lecet di bagian perut, lalu kaki sebelah kanan patah."
"Semoga dengan adanya pemberitaan ini pelaku melihatnya dan bertanggung jawab karena telah menabrak anak saya," kata Diana.
Korban Tewas Anak di Bawah Umur
Berita sebelumnya, di tempat terpisah. Kecelakaan tunggal yang terjadi di Jalan MT Haroyono, Bontang Utara, Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur pada Jumat (18/12/2020) malam lalu, tewaskan pengendara motor yang masih di bawah umur.
Diduga pengendara Mio tersebut adalah siswa di salah satu sekolah menengah atas (SMA) di Bontang.
Dari keterangan yang dihimpun Satlantas Polres Bontang, pengendara yang merupakan warga Bontang Utara itu kelahiran 2004.
"Iya dia masih pelajar. Umurnya masih 16 belum boleh bawa kendaraan," ungkap AKP Imam Syafii Kasat Lantas Polres Bontang saat dikonfirmasi. Minggu (20/12/2020).
Baca juga: Profil Salshabilla Adriani, Selebgram yang Terlibat Kecelakaan Beruntun dan Tabrak 2 Mobil Parkir
Baca juga: Polres Bontang Siagakan 177 Personel Jelang Natal dan Tahun Baru
Baca juga: Polres Bontang Amankan Pelaku Pemukulan Sekuriti Pasar Tamrin
Baca juga: Berkat Desakan Polres Bontang, Deklarasi Pilkada Damai Digelar
AKP Imam sesalkan, jika kejadian tersebut adalah kelalaian orang tua yang memberikan izin anaknya mengendari motor sendirian.

Padahal jelas, Satlantas Polres Bontang acap kali melakukan himbau terkait larangan terhadap orang tua agar tidak membiarkan anaknya yang masih dibawah umur untuk mengendarai kendaraan sendiri.
"Orang tua lalai. Harusnya jangan memberikan izin anaknya untuk berkendara sendirian jika masih di bawah umur," sesalnya.
Ia pun kembali mengimbau, agar orang tua bisa lebih tegas melarang anaknya yang masih di bawah umur untuk tidak berkendara dengan sendiri.
"Iya ini demi keselamatan anak-anak kita. Jadi orang tua harus tegas melarang," imbaunya.
Diketahui, pengendara Mio itu melaju kenjang dari arah MH Tamrin ke arah MT Haryono hingga menabrak trotoar jalan hingga terpental keluar jalur dan menabrak pohon.
Jarak Pandang Jalan Terbatas
Pengendara Mio seruduk trotoar dan terpental menabrak pohon dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Amalia Bontang, Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur pada Sabtu (19/12/2020).
Sebelumnya, pengendara motor Mio tersebut terlibat dalam kecelakaan tunggal di Jalan MT Haryono Bontang, Jumat (18/12/2020) malam lalu.
Dari penuturan Kasat Lantas Polres Bontang AKP Imam Syafi’i, pengendara Mio itu melaju kenjang dari arah MH Tamrin melaju kencang ke arah MT Haryono hingga menabrak trotoar jalan sebelum menabrak pohon.
Dari pemeriksaan tim medis yang di himpun Satlantas Polres Bontang, pengendara tersebut tidak dalam pengaruh alkohol.
Baca juga: Pencarian Korban Kecelakaan Speedboat vs Ponton di Samarinda, Operasi SAR Ditutup Sementara
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut di Samarinda, Motor Terbentur Pintu Truk Fuso, Satu Korban Nyawa Melayang
Baca juga: Selebgram Salshabilla Adriani Kecelakaan, Tabrak 2 Mobil Parkir, Sempat Kabur Sebelum Diamankan
Baca juga: Profil Salshabilla Adriani, Selebgram yang Terlibat Kecelakaan Beruntun dan Tabrak 2 Mobil Parkir
"Keadaanya normal. Pengendara memang laju, ditambah lagi hujan yang menyebabkan jarak pandang dia terbatas," terangnya.
Pengendara yang merupakan warga Bontang Utara itu masih dibawah umur yang memiliki surat izin mengemudi.
"Umurnya masih dibawah 17 tahun," ungkapnya.
AKP Imam mengimbau kepada orangtua agar kiranya tidak mengizinkan anaknya membawa kendaraan sendiri.
Baca juga: Lebih Mengerikan Dibandingkan Covid, Dirlantas Polda Kaltim Sebut Kasus Kecelakaan Sering Diabaikan
Baca juga: Program BPJAMSOSTEK Jaminan Kecelakaan Kerja-Return To Work Raih Penghargaan Sinovik Award
Baca juga: Pelajar Sering Terlibat Kecelakaan Motor, Dishub Samarinda Dorong Swasta Operasikan Angkutan Pelajar
Baca juga: NEWS VIDEO Out of Control, Truk Tronton Kecelakaan di Gunung Tangga Poros Samarinda-Bontang
Selain itu ia juga ingatkan agar seluruh masyarakat, diharapkan selalu menerapkan TRI SIAP.
Yakni, siap kondisi fisik, siap kondisi kendaraan, serta siap mematuhi peraturan berlalu lintas.
“Karena kecelakaan berawal dari pelanggaran lalu lintas,” pungkasnya.
(TribunKaltim.co/Ismail Usman)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Bocah 9 Tahun di Palembang Jadi Korban Tabrak Lari, Kaki Patah, Si Ibu Menangis Minta Tanggung Jawab https://palembang.tribunnews.com/2020/12/26/bocah-9-tahun-di-palembang-jadi-korban-tabrak-lari-kaki-patah-si-ibu-menangis-minta-tanggung-jawab?_ga=2.253753801.1750776583.1608333243-1341365751.1607843964