Tak Ingin Terjadi Kerumunan Saat Urus Surat Uji Psikologi SIM, Begini Atensi Dirlantas Polda Kaltim

Tak ingin terjadi kerumunan saat urus surat uji psikologi SIM, begini atensi Dirlantas Polda Kaltim

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDANTO
Dirlantas Polda Kaltim, Kombes Pol Singgamata. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDANTO) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Tak ingin terjadi kerumunan saat urus surat uji psikologi SIM, begini atensi Dirlantas Polda Kaltim.

Kini pengurusan SIM wajib melampirkan surat lulus uji psikologi.

Di mana hal tersebut merupakan wujud dari seseorang dinyatakan sehat secara rohani atau tidak.

Baca juga: NEWS VIDEO Napi Lapas Balikpapan Daur Ulang Kertas, Sulap jadi Kerajinan Tangan Menarik

Baca juga: GAWAT, Angka Positif Covid Tembus 92 Kasus di Balikpapan, Didominasi Karyawan Tambang dan Migas

Baca juga: Mulai Besok! Pemohon Baru dan Perpanjangan SIM Wajib Lampirkan Surat Lulus Uji Psikologi

Namun dalam pengurusannya, lantaran masih dalam era pandemi covid-19 seperti sekarang, perlu ada peraturan ketat guna menghindari penularan virus corona.

Menanggapi hal tersebut, Dirlantas Polda Kaltim, Kombes Pol Singgamata menyebutkan bahwa pihaknya telah menunjuk setidaknya lima lembaga uji psikologi yang kemudian menyebar di tiap kabupaten dan kota seluruh Kalimantan Timur ( Kaltim).

"Dari Biro SDM Polda Kaltim, melalui Kabagnya sudah melakukan pemantauan. Disitu ada lima lembaga psikologi yang memenuhi persyaratan," ucapnya.

Dari kelima lembaga tersebut, lanjut Kombes Pol Singgamata, masyarakat akan dipecah sehingga tidak berkumpul di satu titik saja.

Tidak hanya itu, dirinya mengaku akan berkoordinasi dengan tiap Kasatlantas yang berada di tiap Kabupaten dan kota agar aktif berkoordinasi dengan lembaga uji psikologi terpilih.

Utamanya mengenai kesiapan lembaga uji psikologi dalam menjalankan protokol kesehatan.

"Cek sarana-prasarana yang mereka miliki. Mulai dari perlengkapan komputernya, ruang tunggu, ruang antrinya dan segala macam memenuhi persyaratan protokol kesehatan apa tidak," paparnya.

Baca juga: SALUT! Terampil Olah Hasil Daur Ulang Kertas, Narapidana Lapas Balikpapan Minat Jadi Pengusaha

Baca juga: Rizal Effendi: Masuk Balikpapan Wajib Kantongi Hasil Rapid Test Antigen, Catat Waktu Berlakunya! 

Baca juga: Akhirnya! Warga Perumahan Jokowi Tak Lagi Susah Air, Sambungan Pipa PDAM Balikpapan Masuk Tahun 2021

Menurutnya, dia telah menerima laporan terkait kelima lembaga uji psikologi yang direkomendasikan.

Di mana lembaga tersebut dianggap telah siap.

"Itu yang kita antisipasi sejak awal agar tidak terulang lagi kejadian sebelumnya. Hanya satu tempat, kemudian bertumpuk," pungkasnya.

(TribunKaltim.Co/Mohammad Zein Rahmatullah)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved