CPNS

Kemendikbud Beberkan Formasi CPNS untuk Guru Tetap akan Ada Selain Perekrutan PPPK

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Iwan Syahril mengatakan formasi calon pegawai negeri sipil ( CPNS) bagi para guru

Editor: Budi Susilo
TribunWow
Rekrutmen CPNS. Login sscn.bkn.go.id Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Iwan Syahril mengatakan formasi calon pegawai negeri sipil ( CPNS ) bagi para guru ke depan tetap akan ada. 

Terpenting, para guru berstatus PPPK ini harus berusia di bawah 35 tahun apabila ingin mengikuti seleksi CPNS tahun 2021.

Baca juga: Tahun 2021, Kesempatan Guru Honorer Jadi PPPK, Peserta tak Dibatasi, Negeri atau Swasta, Cara Daftar

Baca juga: Kabar Gembira, Pemerintah Rilis Jadwal Pendaftaran CPNS 2021, Formasi, Ada Bocoran Kuota Jumbo PPPK

"Artinya, guru-guru yang sudah terikat kontrak PPPK tetapi masih bisa ikut CPNS, asalkan usianya di bawah 35 tahun dan memiliki kualifikasi yang sesuai tentunya bisa saja melamar jadi PNS," ucap Teguh.

Teguh menambahkan, peluang guru PPPK menjadi PNS jumlahnya tentu tidak akan sebanyak tahun-tahun sebelumnya.

Karena BKN dan Kementerian PANRB telah menegaskan bahwa penerimaan formasi guru pada tahun depan dan seterusnya hanya akan berstatus PPPK.

"Tetapi, sesuai pernyataan Pak Bima (Kepala BKN) bahwa di masa mendatang pemerintah akan terus menerapkan guru itu akan menjadi PPPK. Artinya, kemungkinan guru menjadi PNS itu kecil sehingga kemungkinan lowongan-lowongan untuk guru PNS akan kita batasi," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemendikbud: Formasi CPNS untuk Guru Tetap Akan Ada, https://www.tribunnews.com/pendidikan/2021/01/05/kemendikbud-formasi-cpns-untuk-guru-tetap-akan-ada?page=all

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved