CPNS
Kemendikbud Beberkan Formasi CPNS untuk Guru Tetap akan Ada Selain Perekrutan PPPK
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Iwan Syahril mengatakan formasi calon pegawai negeri sipil ( CPNS) bagi para guru
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA – Kemendikbud Beberkan Formasi CPNS untuk Guru Tetap akan Ada Selain Perekrutan PPPK.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Iwan Syahril mengatakan formasi calon pegawai negeri sipil ( CPNS ) bagi para guru ke depan tetap akan ada.
Kebijakan ini, menurut Iwan, akan saling melengkapi dengan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ).
"Formasi CPNS bagi guru tetap akan diadakan ke depannya, di samping perekrutan guru PPPK skala besar yang menjadi fokus pemerintah di tahun 2021,” kata Iwan melalui keterangan tertulis, Senin (5/1/2021).
Baca juga: Kabar Gembira, Resmi, Penerimaan Guru Jalur CPNS Tetap Ada, Mendikbud Nadiem Makarim Klarifikasi
Baca juga: Kepala BKN Umumkan tak Ada Lagi Pengangkatan Guru dari CPNS, Tahun 2021, Tes PPPK untuk Guru Honorer
Baca juga: Kabar Gembira KemenpanRB Pastikan Penerimaan CPNS 2021, Formasi yang Dibutuhkan & Jadwal Pendaftaran
Iwan mengatakan fokus tahun ini adalah perekrutan sampai dengan satu juta guru melalui jalur PPPK.
Pemerintah, menurut Iwan, mendorong agar para guru honorer serta lulusan Pendidikan Profesi Guru melamar menjadi guru PPPK.
Kinerja yang baik sebagai guru PPPK nantinya akan menjadi pertimbangan penting jika guru PPPK yang bersangkutan melamar menjadi CPNS.
Baca juga: UPDATE! Lengkap Link dan Cara Cek NIP CPNS 2019, Info Tes CPNS 2021 Terbaru, Login sscn.bkn.go.id?
Baca juga: CPNS 2019 Malinau Selesai Pemberkasan, Kepala BKPP Marson Langub Beberkan Tahapan Selanjutnya
Baca juga: Pengambilan Sumpah 167 CPNS, Wakil Bupati Paser Minta Jaga Kredibilatas dan Etos Kerja
"Kemendikbud terus berupaya memperjuangkan agar para guru mendapatkan kesempatan memperjelas status dan meningkatkan kesejahteraannya,” kata Iwan.
Tahun ini, pemerintah membuka kesempatan bagi para guru honorer, termasuk guru tenaga honorer kategori 2 untuk mendaftar dan mengikuti ujian seleksi menjadi guru PPPK.
Tak ada pengangkatan
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah menghentikan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) untuk formasi guru mulai 2021. Penghentian ini bahkan diwacanakan akan berlaku dalam jangka panjang.
Dikutip dari Kompas.com, Perekrutan guru tak lagi melewati jalur tes yang biasa dilalui dalam penerimaan CPNS, melainkan direktur lewat jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK). Kebijakan ini akan dimulai pada penerimaan CPNS tahun 2021.
Kendati demikian, guru yang saat ini sudah berstatus sebagai PNS akan tetap dipertahankan predikatnya hingga pensiun.
Kepala Badan Kepegawaian Negara ( BKN), Bima Haria Wibisana, menjelaskan pemerintah dalam waktu dekat hanya akan membuka penerimaan guru ASN lewat formasi sekitar 1 juta kebutuhan PPPK.
"Kami sepakat bahwa untuk guru itu akan beralih menjadi PPPK jadi bukan CPNS lagi. Ke depan, kami akan menerima guru dengan status CPNS, tapi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)," kata Bima dalam keterangannya seperti dikutip pada Sabtu (2/1/2021).
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 Kembali Dibuka, Ada Lebih 150 Ribu Formasi, Simak Jadwal dan Syaratnya
Baca juga: BERSIAP, Pendaftaran CPNS Direncanakan Mulai Maret 2021, Ini Penjelasan Menteri PANRB Soal Formasi
Baca juga: Terjawab Jadwal Pendaftaran CPNS 2021, Siap-Siap Daftar, Tjahjo Kumolo Beri Bocoran Kuota Jumbo PPPK