Pria Dibacok Hingga Tewas

Lebih Enam Saksi Diperiksa Terkait Pembacokan di Samarinda, Polisi Menunggu Hasil Observasi

Polsek Sungai Pinang yang menangani kasus pembacokan yang dilakukan Juliadi (40) sudah memeriksa beberapa saksi-saksi.

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Polisi masih menunggu hasil observasi, jika diagnosis dokter mengatakan pelaku tidak mengalami gangguan jiwa, proses hukum akan tetap dilanjutkan. Tempat dimana korban La Iroji duduk sebelum di bacok oleh pelaku.TRIBUNKALTIM.CO/ MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA-Polsek Sungai Pinang, Samarinda yang menangani kasus pembacokan yang dilakukan Juliadi (40) sudah memeriksa beberapa saksi-saksi.

Hal ini ditegaskan Kapolsek Sungai Pinang, Kompol Rengga Puspo Saputro saat dikonfirmasi perihal kasus ini.

Ia juga mengungkapkan pelaku kini sedang menjalani observasi di RSJD Atma Husada. Pihaknya masih menunggu hasil dari pemeriksaan yang dilakukan dokter.

Baca juga: Pecah Rekor! Balikpapan Catat 106 Kasus Positif Covid-19, Tenaga Kesehatan Mulai Berguguran

Baca juga: Tenaga Kesehatan di Balikpapan yang Pernah Positif Covid-19 Tidak Dapat SMS Pemberitahuan Vaksin

Baca juga: Berakhir Tragis, Pria Paruh Baya Tewas Dibacok di Tengah Rencana Hajatan Keluarga

"Meskipun mengalami gangguan jiwa tetap kita periksa. Tapi, kami masih menunggu diagnosis rumah sakit jiwa yang melakukan pemeriksaan intensif selama 14 hari kepada yang bersangkutan (Juliadi)," ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis (7/1/2021) hari ini.

Penyidikan kasus pembacokan dikatakannya tetap berjalan. Sambil menunggu hasil dari pihak rumah sakit.

"Tetap jalan. Saksi sudah ada lebih dari enam tetangga dan keluarga korban," sebutnya.

Baca juga: Berakhir Tragis, Pria Paruh Baya Tewas Dibacok di Tengah Rencana Hajatan Keluarga

Baca juga: Polisi tak Percaya Begitu Saja Soal Gangguan Kejiwaan Pelaku Pembacokan di Samarinda

Baca juga: Berakhir Tragis, Pria Paruh Baya Tewas Dibacok di Tengah Rencana Hajatan Keluarga

Mengenai kondisi pelaku, berdasar keterangan keluarganya saat diperiksa, mengatakan bahwa Juliani sudah 10 tahun menderita gangguan kejiwaan.

"Dari keterangan keluarga, pelaku sudah 10 tahun ODGJ, keluar masuk rumah sakit. Pelaku juga ada kartu kuning. Cuman kami tidak tahu seberapa parahnya. Pihak rumah sakit yang lebih tahu," ucap Kompol Rengga Puspo Saputro.

Baca juga: Lelang Tol Jembatan Balikpapan-PPU Tertunda, Ternyata Ini Penyebabnya

Baca juga: Pria Tewas di Area Parkir Mal Dikenal Pribadi Tertutup, Sempat Kirim Pesan Sebelum Meninggal

Disinggung kondisi keluarga kedua belah pihak.

Kompol Rengga Puspo Saputro, mengatakan bahwa pihak keluarga korban sudah menerima.

Sedangkan keluarga pelaku, sudah tidak berada dirumah yang dihuni pelaku Juliani sekeluarga.

"Keluarga pelaku informasi saya dapat masih di Samarinda saja. Keluarga korban Alhamdulillah sudah legowo. Cuma minta pelaku jangan balik lagi ke tempat itu," tegasnya.

Proses penyidikan tetap lanjut hingga keluar vonis (keputusan) dari dokter yang melakukan observasi. 

"Kalau kita selama belum ada diagnosis (gangguan kejiwaan) tetap berlanjut seperti kasus biasa. Kalau sudah ada hasil nanti kita akan koordinasikan dengan kejaksaan," pungkas Kompol Rengga Puspo Saputro.

Sebelumnya, La Iroji (61), warga Jalan Karya Baru, RT 09 Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, tewas setelah mendapat luka bacok. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved