Ibu Kota Negara
Wakil Ketua DPRD Kaltim Soroti Tambang di Kawasan Samboja Kukar, Diduga Izin Operasional Ilegal
Kalimantan Timur memiliki jumlah lubang tambang yang cukup besar. Dari data jaringan adovaksi tambang (Jatam) Kalimantan Timur.
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
Namun hingga saat ini hasil yang ditemukan nihil. Ketika ditanya beberapa tambang tersebut diduga legal, Muhammad Samsun, menduga itu hanya Izin Usaha Pertambangan saja.
Namun untuk izin operasional ia menduga itu tidak sesuai ketentuan berlaku.
"Bisa legal itu IUP nya. Secara izin operasional itu tidak resmi. Aturan pertambangan jelas minimal 500 meter dari fasilitas umum. Itu dekat dengan kuburan," ungkapnya.
Baca juga: Tolak Sawit dan Tambang, Desa Modang Masuk Dalam Program Forest Carbon Partnership Facility
Baca juga: Gandeng LBH Samarinda, Jatam Kaltim Laporkan 39 Anak yang Tewas di Lubang Tambang ke Polda
Dalil mereka untuk memperluas lahan pemakaman.
"Sebagian tanah wakaf sudah tergali untuk tambang. Masyarakat tidak tahu siapa yang menggali," kata Muhammad Samsun.
Tanggung Jawab Reklamasi Pascatambang
Berita sebelumnya. Soal pemanfaatan eks lubang tambang jadi lahan pertanian, ada sejumlah hal yang ditekankan Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Kartanegara ( DPRD Kukar ) Supriyadi.
Menurutnya, kondisi tersebut jangan jadi alasan pemilik perusahaan lepas tangan dengan kewajibannya untuk melakukan reklamasi lubang pasca galian tambang. Dia berharap perusahaan tertap bertanggungjawab.
“Harus ikut mensupport juga, dari alur hulunya dibantu, seperti untuk pembuatan irigasi misalnya,” ujar Supriyadi, belum lama ini kepada TribunKaltim.co.
Baca juga: Gandeng LBH Samarinda, Jatam Kaltim Laporkan 39 Anak yang Tewas di Lubang Tambang ke Polda
Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim Tolak Lubang Tambang di Samarinda Jadi Polder
Baca juga: Andi Harun Tawarkan Solusi Atasi Banjir di Samarinda, Manfaatkan Lubang Tambang Jadi Folder
Hal ini disebut Supriyadi sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan. Sekalian mendukung terkait kepentingan ekonomi kerakyatan di Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.
“Yang jelas kalau saya sebagai anggota DPRD mendukung saja,” jelasnya lagi.
Walaupun diketahui sangat berpotensi disektor pertaniannya. Dibuktikan dengan beberapa tahun terakhir ini selalu surplus.
Baca juga: BREAKING NEWS Kronologi Meninggalnya Korban ke-37 di Bekas Lubang Tambang versi Jatam Kaltim
Baca juga: Jatuh Korban ke-37 di Bekas Lubang Tambang, Jatam Kaltim Sampaikan 10 Tuntutan
Baca juga: Demi Hutan, Gubernur Siap Stop Pembangunan Ibu Kota Negara, Ada 94 Lubang Tambang di Ibu Kota Baru
Serta ikut menyumbang kebutuhan Kaltim hingga 45 persen lebih. Tapi masih saja ada kendala yang berarti. Tidak lain dan tidak bukan adalah kurangnya fasilitas dan sistem irigasi.
Maka ide memanfaatkan lubang eks tambang sebagai sumber air untuk pertanian cukup masuk akal. Dan lubang eks tambang cukup banyak di Kutai Kartanegara.
“Itu salah satu program yang kita garap dan galakkan,” kata Kepala Distanak Kukar Sutikno.