Berita Kaltim Terkini
Misi KalFor Project Selamatkan 161 Ribu Hektare Hutan di Luar Kawasan Hutan Kutai Timur
Kalimantan Timur memiliki banyak area berhutan di luar kawasan hutan, salah satunya di Kabupaten Kutai Timur.
Penulis: Nevrianto | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kalimantan Timur memiliki banyak area berhutan di luar kawasan hutan, salah satunya di Kabupaten Kutai Timur.
Total area berhutan di luar kawasan hutan di Kutim tercatat sekitar 161 ribu hektare.
Area berhutan di luar kawasan hutan inilah yang coba diselamatkan Pemerintah melalui Program Kalimantan Forest Project ( KalFor Project).
Baca juga: Izin Tambang Diberikan ke Pemerintah Pusat, Gubernur Kaltim Isran Noor: Emang Gue Pikirin
Baca juga: Beberapa Tenaga Kesehatan tak Berani Divaksin, Ketua IDI Bontang Sebut Pemerintah Kurang Sosialisasi
Baca juga: Pemuda di Sebulu Kukar Diamankan Anggota Polsek Karena Dipergoki Bawa Sabu 100 Gram
Hal ini terungkap dalam pertemuan Koordinasi Regional Rencana Kegiatan Kalimantan Forest Project Tahun 2021 Regio Provinsi Kalimantan Timur, Jumat (8/1/2021)..
Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan, Dinas Kehutanan Kaltim Rini Endah Lestari mengungkapkan, KalFor Project sudah ada di Kalimantan Timur sejak 2018. Program ini direncanakan berlangsung hingga 2024.
Rini berharap, program KalFor Project selaras dengan program Pemprov Kaltim, khususnya di sektor kehutanan..
Baca juga: Hindari Banjir, Warga Memutar Lewati Jembatan Mahakam dari Loa Janan ke Sempaja Samarinda
Baca juga: Perbaikan Jalan Poros Samarinda-Balikpapan Kilometer 6 Tunggu Biaya Pemerintah Pusat.
"Karena itu, saya berharap agar program-program KalFor pada tahun 2021 yang dapat disinergikan adalah program yang benar-benar dapat berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Baik secara langsung maupun tidak langsung," kata Rini.
Rini menjelaskan, KalFor Project fokus pada areal di luar kawasan hutan. KalFor Project, lanjut Rini, dipastikan memiliki tujuan pelestarian ekosistem, juga melindungi dan meningkatkan kualitas area berhutan.
"Juga berkontribusi pada isu perubahan iklim dan pasti berinteraksi dengan masyarakat di sekitar kawasan hutan," katanya lagi.
Baca juga: HUT ke-64 Kalimantan Timur Digelar Sabtu 9 Januari 2021, Berikut Harapan Gubernur Kaltim Isran Noor
Baca juga: NEWS VIDEO Kaltim Dapat SK TORA di Kabupaten Kukar Diapresiasi Gubernur
Baca juga: Gubernur Isran Noor dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim: Covid-19 Itu Nyata Jangan Dianggap Enteng
Sementara, National Project Manager KalFor, Laksmi Banowati memastikan akan mendukung misi Kaltim dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan korservasi hutan di Kalimantan.
Laksmi juga memberi apresiasi kepada akademisi, Pemkab Kutim, juga Pemprov Kaltim lantaran telah bekerjasama dengan KalFor Project dalam memerkuat perencanaan pelestarian hutan dan menyejahterakan masyarakat sekitarnya.
Di masa pandemi covid-19, kata Laksmi, Kalfor Project di Kaltim membuat jamu yang dinamakan Immune Booster.
Bahan alaminya berasal dari 3 desa di Kutai Timur yang selama ini didampingi oleh KalFor Project.
"Kemudian satu dari lima pemenang KalFor Youth Inovation juga berasal dari Balikpapan. Yakni sebuah start up yang menjemput sampah plastik, dan mengolahnya menjadi bahan bernilai ekonomis. Kita berharap terobosan ini bisa diadopsi lebih luas di Kaltim," kata Laksmi.
Regional Facilitator - KalFor Project Kalimantan Timur, Phanthom Priyandoko menyampaikan rencana kerja KalFor Project di 2021.
Diantaranya mengembangkan kebijakan dan pengaturan di tingkat nasional dan provinsi. Bertujuan untuk pengelolaan hutan di luar kawasan hutan.
"Contohnya Proses pengesahan Pergub ANKT, kemudian Pergub BSM. Juga memberi fasilitasi Pemprov Kaltim untuk perlindungan areal-areal khusus yang berbatasan dengan izin," katanya.
Baca juga: DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna 2 via Virtual di Hotel Mercure Samarinda, Ini Agenda yang Dibahas
Baca juga: DPRD Kaltim Ungkap Ada Tambahan 51 Warga Tuntut Ganti Rugi di Jalan Tol, Awalnya Hanya 10 Orang
Baca juga: Jamper Kembali Berdemo di Samarinda, Depan Kantor Kejati Kaltim, Berikut Tuntutan Para Mahasiswa Ini
Tak hanya itu, KalFor Project juga berperan dalam mengembangkan kebijakan dan memerkuat manfaat hutan di Area Penggunaan Lain (APL). Diantaranya melalui pembentukan Forum Perkebunan Berkelanjutan Kutai Timur.
Juga melakukan pendampingan ke desa terpilih yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ada pula penyusunan kajian interkoneksi yang menghubungkan antara area berhutan satu dengan lainnya di Kutai Timur.
"Kita juga mengembangkan mekanisme insentif yang inovatif. Melalui perlindungan hutan desa. Desa selanjutnya yang akan didampingi adalah Desa Kelinjau, Desa Senyiur dan Desa Tepian Terap. Sebelumnya, KalFor Project mendampingi Desa Sempayau, Batu Lepoq, dan Desa Saka," kata Phantom.
(TribunKaltim.Co/Nevrianto Hardi Prasetyo)