Berita Nasional Terkini
TERBARU Komnas HAM Beber 2 Konteks Temuan: Tewasnya 4 Anggota Laskar FPI Termasuk Pelanggaran HAM
Setelah melakukan penyelidikan intensif, Komnas HAM mengumumkan hasil investigasi kasus tewasnya enam Laskar FPI di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek.
TRIBUNKALTIM,CO - Hasil investigasi Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) soal tewasnya empat anggota Laskar FPI keluar, Jumat (8/1/2021).
Setelah melakukan penyelidikan intensif, Komnas HAM mengumumkan hasil investigasi kasus tewasnya empat Laskar FPI di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.
Ada dua konteks yang dikemukan Komnas HAM dari hasil investigasi pihaknya.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengungkapkan, ada dua konteks temuan dalam peristiwa penembakan enam anggota laskar FPI hingga tewas.
Baca juga: Hasil Investigasi Komnas HAM, Terjadi Pelanggaran HAM atas Tewasnya Laskar FPI, Temukan Ribuan Video
Baca juga: Jadwal Liga Italia Pekan 17, Juventus dan Inter Rawan Kalah, AC Milan Bangkit? Live Streaming RCTI
Baca juga: Saat Anak Jokowi Jagokan Saham ANTM Bakal Sentuh Rp 4.000, Bagaimanakah Faktanya?
Baca juga: Blusukan Mensos Dituding Rekayasa, Risma Sebut Tak Kenal Para Pemulung, Begini Pengakuan Kastubi
Konteks pertama, dua laskar FPI tewas ketika bersitegang dengan aparat kepolisian dari Jalan Internasional Karawang Barat sampai Km 49 Tol Jakarta-Cikampek.
Sedangkan, tewasnya empat anggota laskar FPI lainnya disebut masuk pelanggaran HAM.
"Terdapat empat orang yang masih hidup dalam penguasaan petugas resmi negara yang kemudian juga ditemukan tewas," ujar Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam dalam konferensi pers, Jumat (8/1/2021).
"Peristiwa tersebut merupakan bentuk dari peristiwa pelanggaran hak asasi manusia," kata Anam.
Dalam kasus ini, enam anggota laskar FPI tewas ditembak anggota Polda Metro Jaya setelah diduga menyerang polisi pada 7 Desember 2020 dini hari.
Baca juga: Doa Spesial Nathalie Holscher, Istri Sule saat Tahlilan Lina, Ibunda Rizky Febian dan Putri Delina
Dalam rekonstruksi pada Senin (14/12/2020) dini hari, polisi menggambarkan bahwa anggota laskar FPI yang terlebih dahulu menyerang dan menembak polisi saat kejadian.
Polisi mengatakan, hasil rekonstruksi belum final.
Tak menutup kemungkinan dilakukan rekonstruksi lanjutan apabila ada temuan baru.
Ada perbedaan keterangan antara polisi dan pihak FPI atas kejadian tersebut.
Pihak FPI sebelumnya telah membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu.
Menurut FPI, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.