Kamis, 30 April 2026

Virus Corona di Bontang

Gawat! Tiga Kepala Dinas di Bontang Terjangkit Covid-19, Ini Jabatannya

Badai covid-19 masih terus menerpa, tak pandang bulu. Kini giliran kalangan pejabat plat merah Kota Bontang yang terpapar Virus Corona.

Tayang:
Penulis: Ismail Usman | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Sekretari Daerah Bontang, Aji Erlynawati sebut ada tiga kepala dinas terpapar Virus Corona.TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN 

TRIBUNKALTIM.CO,BONTANG-Badai covid-19 masih terus menerpa, tak pandang bulu.

Kini giliran kalangan pejabat plat merah Kota Bontang yang terpapar Virus Corona.

Tak tanggung-tanggung, tiga kepala Dinas  diketahui terjangkit covid-19.

Diantaranya Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), dr Bahauddin, Kadis Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dasuki, dan terakhir Ibnu Gunawan, Kepala Satpol Pamong Praja.

Baca juga: Tak Kantongi IMB, Pemkot Balikpapan Didesak Hentikan Pembangunan PT KRN di Teluk Waru

Baca juga: Pandemi Covid-19 Belum Berakhir, Gubernur Kaltim Isran Noor Optimis, Ibu Kota Negara Tetap Jalan

Baca juga: PT Sahabat Sawit Sejahtera Akui Lahan Warga di Desa Putang Paser Belum Dibebaskan

Sekretaris Daerah  Bontang, Aji Erlynawati menuturkan, ketiga kepala Dinas ini memang rentan terpapar lantaran sering turun  ke  lapangan.

"Kerjanya kan memang sering bersinggungan langsung dengan masyarakat. Apalagi seperti Satpol Pp. Kerjanya kan di lapangan," terangnya saat dikonfirmasi, Selasa (12/01/2021).

Disebutkan Aji, Tim satgas covid-19 akan melakukan trecing ke orang-orang yang melakukan kontak langsung dengan ketiga Kadis tersebut.

Kini sekarang tinggal menunggu hasil dari pemeriksaan swab antigen dan PCR.

Baca juga: DPRD Bakal Awasi Penggunaan Anggaran 20 Persen dari APBD Untuk Penanganan Covid-19 di Bontang

Baca juga: UPDATE Virus Corona di Bontang, Kasus Baru Positif Covid-19 Tambah 7 Orang dan 1 Pasien Meninggal

Baca juga: Walikota Neni Moerniaeni Resmikan Tujuh Fasilitas Umum Baru Pemerintah Kota Bontang

"Sudah di swab semua orang yang kontak langsung. Hasilnya nanti itu menentukan kebijakan atau langkah apa yang akan diambil," tuturnya," sebutnya.

Jika ternyata banyak yang terpapar, rencananya kebijakan work from home akan kembali diberlakukan.

Namun tidak semua, hanya 75 persen total pegawai.,25 persenya lagi tetap di kantor untuk memberikan pelayanan administrasi.

Saat dikonfirmasi terpisah, juru bicara tim satgas covid-19 Bontang, Adi Permana membenarkan kondisi tersebut.

Ia juga menambahkan, jika sepanjang 2020 lalu terdapat puluhan pegawai yang terpapar corona. Bahkan ada dua yang meninggal dunia.

"Iya ada, salah satunya atasan saya," ujarnya saat dikonfirmasi. Selasa (12/01/2021).

Kini sekarang total kasus covid-19 di Bontang sebanyak 335 pasien. Sementara total korban jiwa telah mencapai 37 orang.

PPKM Ingin Diterapkan di Bontang

Pemkot Bontang mulai menggulirkan skenario pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) atau yang sebelumnya disebut Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kebijakan ini menyusul tren penyebaran covid-19 di Bontang yang semakin melonjak.

Bahkan jumlah kasus orang meninggal dunia akibat Virus Corona kian hari terus bertambah.

Wacana ini kini mulai dibahas di kalangan para pejabat plat merah Kota Bontang.

Baca juga: Tak Kantongi IMB, Pemkot Balikpapan Didesak Hentikan Pembangunan PT KRN di Teluk Waru

Baca juga: 350 Orang Dimakamkan Secara Protokol Covid-19 di Samarinda, Satgas Minta Warga tak Anggap Sepele

Baca juga: Efektivitas Rapid Test Antigen di Balikpapan, 97,16 Persen Pelaku Perjalanan Udara Gunakan PCR

Alasannya, karena banyak daerah juga mulai merancang penerapan PPKM.

“Yang jelas untuk waktunya, dalam waktu dekat ini saya akan koordinasi sama Asisten I dulu mengenai apa saja yang menjadi catatan rapat pada hari ini,” ujar Sekda Bontang, Aji Erlynawati saat dikonfirmasi, Selasa (12/1/2021).

Menurutnya, penyebaran Virus Corona di Bontang saat ini sedang mengkhawatirkan.

Tren kasus covid-19 terus meningkat sejak masuk awal tahun 2021.

Bahkan, dalam sepekan terakhir, ada lima kasus pasien covid-19 yang meninggal dunia.

Jadi perlu ada langkah preventif.

Dari laporan data terakhir Tim Gugus Tugas, total pasien yang terpapar Virus Corona di Bontang telah mencapai 335 kasus.

Sedangkan jumlah korban jiwa kini sudah mencapai 37 orang.

"Kasus covid-19 ini naik teruskan, bahkan baru-baru ini per hari ada tambahan sampai 73 kasus. Makanya kami mulai bahas terkait PPKM," tuturnya.

Sementara, teknis pelaksanaan PPKM ini akan mengacu pada Perwali Nomor 21/2020 terkait sanksi Penerapan Prokes. 

Baca juga: Terus Bertambah, Kasus Meninggal Dunia Akibat Covid-19 Capai 36 Orang di Bontang

Baca juga: GAWAT, Angka Covid-19 di Bontang Tembus 343 Kasus, Enam Kelurahan Masuk Daftar Zona Merah

Aji Erlynawati menjelaskan, pemberlakukan PPKM nantinya tidak perlu harus menunggu izin dari Gubernur Kaltim.

Karena cukup hanya dengan merevisi Perwali Nomor 21 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian covid-19.

“Yang jelas akan kita revisi perwali yang ada. Tentang pembatasan aktifitas pada malam hari,” bebernya. 

Pembatasan aktivitas pada malam hari akan dimulai sekira pada pukul 21.00 Wita.

Pemberlakukan ini diberlakukan di pertokoan, pusat perbelanjaan, kafe dan tempat keramaian lainnya. 

Untuk memantau warga luar yang masuk ke Bontang, pemkot akan bekerja sama dengan relawan-relawan covid-19 yang ada di setiap kelurahan.

(TribunKaltim.co/Ismail Usman)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved