Berita Balikpapan Terkini

Sebanyak 11.285 UMKM di Balikpapan Terima BLT, Diperpanjang Sampai 31 Januari 2021

Pemerintah pada pertengahan tahun lalu meluncurkan program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai.

Penulis: Heriani AM | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
JUMPA PERS - Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian (DKUMKMP) Balikpapan, Muhammad Yusuf (kanan) didampingi Kepala Seksi Bina UMKM DKUMKMP, Rabiatun, Kamis (14/1/2021). 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah pada pertengahan tahun lalu meluncurkan program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) sebesar Rp 2,4 juta.

Bantuna ini diberkan kepada pengusaha mikro sebagai dana hibah untuk membantu para pengusaha di tengah pandemi Corona atau covid-19.

Pelaku UMKM yang akan mendapatkan bantuan BLT adalah mereka yang telah memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan.

Yakni, pelaku usaha merupakan WNI, memiliki KTP, mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul, pelaku UMKM bukan ASN, TNI/Polri, maupun BUMN atau BUMD.

Baca juga: Syarat-syarat untuk Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta dan Lengkap dengan Cara Mencairkannya

Baca juga: Sejumlah Pelaku UMKM Tolak Wacana Penerapan PPKM dari Pemkot Bontang

Baca juga: BURUAN DAFTAR 6 Program Bansos 2021: Kartu Prakerja, Subsidi listrik, BLT UMKM, PKH, Sembako dan BST

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian (DKUMKMP) Balikpapan, Muhammad Yusuf bantuan ini digunakan untuk modal usaha, bukan untuk konsumsi.

"Syarat lain adalah, pelaku usaha belum pernah mendapatkan atau menerima bantuan pinjaman atau sejenisnya dari pihak perbankan. Pelaku usaha juga memiliki saldo tabungan di bank di bawah Rp 2 juta," terang Yusuf kepada TribunKaltim.co pada Kamis (14/1/2021).

Lanjut Yusuf, Banpres Produktif ini diperpanjang sampai 31 Januari 2021 untuk penyaluran ke UMKM. Untuk mereka yang menerima bansos di tahun 2020.

Baca juga: Gempa Bumi Turut Dirasakan Warga di Kota Balikpapan, Sumber Berasal dari Majene Sulawesi Selatan

Baca juga: DP3 Balikpapan Siapkan Bibit Gratis Untuk Tanam di Pekarangan Rumah Demi Dukung Program Pagar Mantap

Baca juga: Timbulkan Kebisingan dari THM di Ruko Bandar, Seorang Warga Mengadu Ke Pemkot Balikpapan Hingga MUI

"Harusnya sih hanya sampai Desember saja, namun karena masih ada UMKM yang belum terbayar. Jadi kebijakan dari pusat diperpanjang hingga Januari 2021," tambahnya.

Untuk kendala, ia memandang hal tersebut bisa dari banyak faktor.

Baca juga: Pendaftaran UMKM 2021 Segera Dibuka, Cek Cara Pendaftaran dan Berkas yang Harus Dibawa Agar Lolos

Baca juga: CARA Agar BPUM Tetap Cair, Jangan Salah Input NIK dan Alamat, Kabar BLT UMKM 2021, Kapan Dibuka?

"Bisa ditanyakan di perbankan. Tugas kami hanya menghimpun data UMKM penerima Banpres, lalu menyerahkan ke pusat," imbuhnya.

Jumlah UMKM yang didaftarkan untuk menerima bantuan sebanyak 11.285 orang.

Kebanyakan disektor kuliner sekaligus dagang.

Untuk rencana lanjutan, apakah penyaluran bantuan ini akan berlanjut di tahun 2021, sebut Yusuf masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.

Baca juga: Lirik Potensi Pemasaran Online di Tahun 2021, Pelaku UMKM Malinau Bantu Promosikan Produk Lokal

Baca juga: Rayakan HUT Pertama, Pelaku UMKM Malinau Bagikan Ratusan Masker Bikinan Sendiri di Perempatan Jalan

Baca juga: Kehadiran SPN Polda Kaltara Jadi Pemicu Geliat Ekonomi di Malinau, Warga dan UMKM Terima Manfaat

Pihaknya mengaku siap, jika nanti sewaktu-waktu diberikan arahan.

"Rencana lanjut, kita masih menunggu informasi dari pusat. Jika bantuan ini berlanjut, maka kita siap himpun kembali data UMKM," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved