Berita Samarinda Terkini

Pelaku Curanmor Diringkus Polisi di Samarinda, Libatkan Kakak-Adik, Jual Hasil Curian di Batu Licin

Tiga pelaku diantaranya dua orang kakak beradik menjadi pelaku pencurian kendaraan bermotor di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur 

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Made Anwara (tengah) didampingi Waka Polsek AKP Hardi (kanan) dan Kasat Reskrim Iptu Dedi Septriadi (kiri, baju putih) bersama jajaran saat press rilis Jumat (15/1/2021) hari ini, menghadirkan dua tersangka pencurian dan penadahan. TRIBUNKALTIM.CO/ MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA-Tiga pelaku diantaranya dua orang kakak beradik menjadi pelaku pencurian kendaraan bermotor di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur 

Ketiganya berhasil diringkus jajaran Reskrim Polsek Samarinda Seberang diback up oleh Unit Jatanras Macan Borneo Polresta Samarinda.

Satu orang pelaku lain Muhammad Rasyid alias Aco, lebih dulu diamankan oleh jajaran Polsek Balikpapan Utara.

Baca juga: Terlibat Curanmor, Tiga Anak di Bawah Umur dan Satu Orang Dewasa Diamankan Polres Bontang

Baca juga: Pelaku Curanmor Manfaatkan Kelalaian Korban, Kasatreskrim Imbau Pemilik Kendaraan Pasang Kunci Ganda

Aco diamankan setelah berpindah-pindah tempat menghindari kejaran pihak polisi.

"Awalnya ini kami sudah melakukan pengejaran kepada pelaku utama yaitu Aco, tetapi dia berpindah-pindah. Kami terima informasi terakhir di Balikpapan dan saat kami koordinasi dengan Polsek Balikpapan Utara, ternyata sudah diamankan dengan kasus yang sama," tegas Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Made Anwara saat press rilis, Jumat (15/1/2021) hari ini.

Kemudian, dilanjutkan Kompol Made Anwara, pengembangan dilakukan oleh jajaran gabungan lalu mendapati dua kakak-adik yaitu Marlina (kakak) dan M Amrullah alias Arul (adik)

Keduanya memiliki peran berbeda, Aco yang kenal dengan keduanya meminta bantuan untuk menjual barang curian.

Namun tak hanya itu, Arul ternyata juga berperan sebagai pemetik.

Baca juga: NEWS VIDEO Residivis Curanmor Diamankan Usai Mengulangi Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor

Baca juga: Curi Sepeda Motor, Residivis Curanmor di Balikpapan Kembali Diamankan

"Jadi yang mengambil mobil ini Aco, setelah itu Arul dan kakaknya Marlina membantu untuk menjual mobil tersebut, dengan harga Rp 24 juta, kepada seseorang di Batu Licin, Kalimantan Selatan (Kalsel), agar tidak ketahuan polisi, berusaha menghilangkan jejak," sebut Kompol Made Anwara.

Kompol Made Anwara menceritakan jajaran gabungan mengejar kedua pelaku hingga ke kawasan Batu Licin.

Jajaran mendapati mobil yang kemudian dibawa ke Kota Samarinda untuk diamankan menjadi barang bukti.

Tak hanya mobil saja, Aco dan Arul juga melakukan pencurian satu unit sepeda motor jenis matik merek Honda Beat KT 2776 CZ berwarna merah hitam.

Baca juga: Beraksi di RS Pupuk Kaltim, Polres Bontang Tak Butuh Waktu Lama Ringkus Pelaku Curanmor

Tempat Kejadian Perkara (TKP) sendiri berada di Jalan KH Harun Nafsi Gang Idola Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.

Diambil oleh pelaku disebuah rumah saat sang pemilik motor lupa mencabut kunci motornya.

"Disana kami amankan keduanya bersama barang bukti satu unit mobil, tepatnya pada 29 Desember lalu. Untuk barang bukti motor belum dia sempat dijual," tegas Kompol Made Anwara.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved