Berita Balikpapan Terkini

PPKM Berlaku di Balikpapan, Ketua DPRD Abdulloh: Tak Perlu Ada Bansos

Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh menyebut, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), tak memerlukan Jaring Pengaman Sosial.

TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Ilustrasi warga terdampak Covid-19 menerima bantuan sosial dari pemerintah kota Balikpapan.TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh menyebut, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), tak memerlukan Jaring Pengaman Sosial.

“Balikpapan kan bukan PSBB. Kalau PSBB kan dijamin, atau lockdown, dijamin.” ujarnya saat ditemui TribunKaltim.Co.

Politisi Partai Golkar itu menuturkan, PPKM hanya berupa pembatasan-pembatasan terhadap aktivitas masyarakat.

Baca juga: Terlindas Truk Sampah Milik DKPP Balikpapan, Pengendara Motor Tewas Seketika

Baca juga: Hari Ini Balikpapan Jalankan PPKM, Jam Malam Berlaku Mulai Pukul 22.00, Pelanggar Terancam Sanksi

Baca juga: Kasus Covid-19 di Balikpapan Semakin Tinggi, Catat Kasus Kematian Terbanyak Pertama Kali

Misalnya menerapkan jam malam dalam kurun waktu 14 hari ke depan serta memperketat penerapan protokol kesehatan di sejumlah tempat.

Abdulloh membantah jika tidak adanya program Jaring Pengaman Sosial dalam PPKM dikarenakan minimnya kas daerah tahun ini.

“Kita harap masyarakat memaklumi saja,” singkatnya.

Baca juga: Tak Bisa Lagi Pilah Klaster, Lonjakan Kasus Covid-19 di Balikpapan Efek Libur Natal dan Tahun Baru

Baca juga: Hampir Setahun Pria di Samarinda Berbuat Asusila Terhadap Anak Tiri, Korban Selalu Diancam

Terpisah, Walikota Balikpapan Rizal Effendi, pun mengamini pendapat legislator yang menduduki bangku berseberangan dengan kantornya itu.

“Iya, nanti kita lihat perkembangannya. Tapi gak berhubungan dengan Bansos, karena ini hanya dua minggu," ujar Rizal Effendi.

Menurut walikota dua periode itu, Jaring Pengaman Sosial tidak melulu berasal dari KAS daerah.

Baca juga: Pemkot Bontang Resmi Terapkan PPKM, Dimulai 18 Hingga 31 Januari 2021, Begini Skemanya

Baca juga: Perhotelan Dukung PPKM di Balikpapan, Tutup Sementara Fasilitas Umum

Ia menyebut, pemerintah pusat juga tetap memiliki program-program bantuan bagi warga terdampak di daerah.

“Tapi kalau memang mendesak. Pasti nanti ada refocusing APBD tahun 2021 lagi,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya, Ketua Pansus Covid-19 DPRD Kota Balikpapan, Syukri Wahid mengusulkan agar bansos berlanjut.

Baca juga: Hanya Beri Himbauan, Tim Gabungan Belum Terapkan Sanksi Pelanggar PPKM di Balikpapan

Baca juga: BREAKING NEWS Hari Pertama PPKM di Balikpapan Berlaku, Tim Gabungan Gelar Patroli

Baca juga: OPD Digerogoti Covid-19, Besok Surat Edaran PPKM Dirilis, Ini Penjelasan Pemkot Bontang

Apalagi, saat PPKM diberlakukan. Hal itu, kata dia, sesuai amanat Undang-undanh Kekarantinaan Kesehatan Nomor 6 tahun 2018. 

“Konsekuensi kita minta orang tinggal di rumah, ya kita kasih semacam insentif,” pungkasnya.

(TribunKaltim.Co/ Miftah Aulia)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved