PPKM Diterapkan di Balikpapan

Hanya Beri Himbauan, Tim Gabungan Belum Terapkan Sanksi Pelanggar PPKM di Balikpapan

Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Balikpapan telah berjalan terhitung mulai hari ini, Jumat (15/1/2021).

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Tim gabungan utamakan himbauan bagi sejumlah kafe di Balikpapan untuk tertib mematuhi kebijakan PPKM mulai hari ini Jumat, (15/1/2021). TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Balikpapan telah berjalan terhitung mulai hari ini, Jumat (15/1/2021).

Dalam kebijakan tersebut utamanya membatasi jam buka beberapa unit usaha serupa kafe untuk berhenti membatasi jual-beli setidaknya hingga pukul 21.00 Wita.

Sehingga dalam memastikan kebijakan tersebut berjalan sesuai semestinya, dirasa perlu melakukan patroli yang pada gilirannya demi menekan penyebaran covid-19.

Baca juga: OPD Digerogoti Covid-19, Besok Surat Edaran PPKM Dirilis, Ini Penjelasan Pemkot Bontang

Baca juga: Skema PPKM tak Perketat Akses Pintu Masuk, Ini Kata Sekda Bontang

Baca juga: PPKM tak Boleh Ganggu Perekonomian Masyarakat di Balikpapan, Legislatif Dorong UMKM Tetap Jalan

Seperti yang dilakukan oleh jajaran Polresta Balikpapan, Kodim 0905 Balikpapan dan Satpol PP Balikpapan melaksanakan apel gabungan ke sejumlah titik yang kerap terpantau ramai.

Meski begitu, dalam patroli pada hari pertama penerapan PPKM sendiri belum sampai pada tahap pemberian sanksi.

"Untuk sanksi, kita belum menegakkan ya karena ini masih hari pertama," tutur Kasat Sabhara Polresta Balikpapan, AKP Tri Satria Firdaus saat dikonfirmasi awak media di sela-sela patroli.

Baca juga: Satgas Covid Optimistis PPKM di Balikpapan Bisa Tekan Kasus Covid-19 Dalam Dua Minggu ke Depan

Baca juga: Bioskop Tutup Selama PPKM, CGV BLPP Lakukan Evaluasi Kinerja, Perawatan Hingga Inventarisir Alat

Sehingga dalam patroli kali ini, lanjutnya, masih dalam tahap himbauan dan peringatan belaka.

"Jadi tidak langsung kita kenakan sanksi. Mungkin ada beberapa yang belum membaca surat edaran walikota tersebut," jelasnya lagi.

Dari sejumlah pantauan selama patroli sendiri berlangsung, dirinya menuturkan bahwa beberapa pengunjung yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

Sehingga, perlu dilakukan peringatan terlebih dahulu dalam bentuk verbal baik kepada pengunjung maupun pemilik.

Baca juga: Soal PPKM, Pemprov Kaltim Belum Bisa Keluarkan Kebijakan Tersebut, Berikut Penjelasan Sekda

Baca juga: PPKM Diterapkan di Balikpapan Mulai Hari Ini, Cek Tempat Hiburan dan Wisata yang Ditutup

"Tadi kita mengingatkan kepada pemilik warung kalo seandainya ada yang datang ke sini mohon diingatkan untuk jaga jarak waktu mereka tidak menyantap makanan atau minum kopi, silakan untuk masker dipakai," pungkasnya.

(TribunKaltim.Co/Mohammad Zein Rahmatullah)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved