PPKM Diterapkan di Balikpapan
Hanya Beri Himbauan, Tim Gabungan Belum Terapkan Sanksi Pelanggar PPKM di Balikpapan
Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Balikpapan telah berjalan terhitung mulai hari ini, Jumat (15/1/2021).
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Balikpapan telah berjalan terhitung mulai hari ini, Jumat (15/1/2021).
Dalam kebijakan tersebut utamanya membatasi jam buka beberapa unit usaha serupa kafe untuk berhenti membatasi jual-beli setidaknya hingga pukul 21.00 Wita.
Sehingga dalam memastikan kebijakan tersebut berjalan sesuai semestinya, dirasa perlu melakukan patroli yang pada gilirannya demi menekan penyebaran covid-19.
Baca juga: OPD Digerogoti Covid-19, Besok Surat Edaran PPKM Dirilis, Ini Penjelasan Pemkot Bontang
Baca juga: Skema PPKM tak Perketat Akses Pintu Masuk, Ini Kata Sekda Bontang
Baca juga: PPKM tak Boleh Ganggu Perekonomian Masyarakat di Balikpapan, Legislatif Dorong UMKM Tetap Jalan
Seperti yang dilakukan oleh jajaran Polresta Balikpapan, Kodim 0905 Balikpapan dan Satpol PP Balikpapan melaksanakan apel gabungan ke sejumlah titik yang kerap terpantau ramai.
Meski begitu, dalam patroli pada hari pertama penerapan PPKM sendiri belum sampai pada tahap pemberian sanksi.
"Untuk sanksi, kita belum menegakkan ya karena ini masih hari pertama," tutur Kasat Sabhara Polresta Balikpapan, AKP Tri Satria Firdaus saat dikonfirmasi awak media di sela-sela patroli.
Baca juga: Satgas Covid Optimistis PPKM di Balikpapan Bisa Tekan Kasus Covid-19 Dalam Dua Minggu ke Depan
Baca juga: Bioskop Tutup Selama PPKM, CGV BLPP Lakukan Evaluasi Kinerja, Perawatan Hingga Inventarisir Alat
Sehingga dalam patroli kali ini, lanjutnya, masih dalam tahap himbauan dan peringatan belaka.
"Jadi tidak langsung kita kenakan sanksi. Mungkin ada beberapa yang belum membaca surat edaran walikota tersebut," jelasnya lagi.
Dari sejumlah pantauan selama patroli sendiri berlangsung, dirinya menuturkan bahwa beberapa pengunjung yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
Sehingga, perlu dilakukan peringatan terlebih dahulu dalam bentuk verbal baik kepada pengunjung maupun pemilik.
Baca juga: Soal PPKM, Pemprov Kaltim Belum Bisa Keluarkan Kebijakan Tersebut, Berikut Penjelasan Sekda
Baca juga: PPKM Diterapkan di Balikpapan Mulai Hari Ini, Cek Tempat Hiburan dan Wisata yang Ditutup
"Tadi kita mengingatkan kepada pemilik warung kalo seandainya ada yang datang ke sini mohon diingatkan untuk jaga jarak waktu mereka tidak menyantap makanan atau minum kopi, silakan untuk masker dipakai," pungkasnya.
(TribunKaltim.Co/Mohammad Zein Rahmatullah)