Berita Samarinda Terkini

Sepekan Lebih Longsor Masih Menutup Jalan Pattimura Samarinda, Warga Banyak Cari Jalur Alternatif

Sejumlah personel dari BPBD, Satpol PP, mengawal lokasi bencana di daerah Jalan Pattimura yang tertutup tanah longsor RT 17, Kelurahan Mangkupalas

Penulis: Nevrianto | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
LONGSOR MENUTUP JALAN - Sejumlah alat berat dari Dinas PUPR Kalimantan Timur diamati petugas gabungan siap memindahkan longsoran menutupi Jalan Pattimura, Kelurahan Mangkupalas, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Sabtu (16/1/2021). Longsor sejak 10 Januari 2021 tersebut diharapkan warga selesai dan tanggap dikerjakan pemerintah serta tidak terulang. (Tribunkaltim.co/Nevrianto Hardi Prasetyo) 

Tanah yang terus bergerak, menjadi semakin parah, faktor cuaca juga mempengaruhi, hingga material tanah kembali menutup badan jalan sampai hari ini.

Disinggung mengenai penanganan kali ini, Kepala UPTD Pemeliharaan Infrastruktur Wilayah II Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kalimantan Timur, Joniansyah, belum dapat secara pasti merincikan menelan besaran biaya yang diperlukan dalam penanganan.

"Untuk anggaran, masuk dalam APBD 2021 ini. Kalau keadaan darurat gini tetap jalan, kalau khusus (anggaran pasti) untuk itu kami tidak bisa merincikan. Karena itu masuk dalam anggaran pemeliharaan rutin, kalau darurat, tambal sulam, pemeliharaan masuk secara global itu. Nggak terinci gitu kita," jelas Joniansyah, Jumat (15/1/2021).

Ditanya lebih lanjut jika dana yang digelontorkan untuk penanganan habis, singkat dijawab bahwa akan mengajukan kembali.

"Kalau habis usul lagi, entah nanti di perubahan atau bagaimana," singkatnya.

Untuk tambahan alat, Joniansyah mengatakan ada tiga unit excavator untuk melakukan pembersihan.

Fokusnya, pada penanganan satu lajur arah Kecamatan Samarinda Seberang ke Kecamatan Palaran.

"Kami akan bersihkan satu lajur dulu agar lalin tetap jalan. Mungkin dua-tiga hari baru selesai. Nanti akan nambah alat lagi dari kita (tiga unit)," tegasnya.

Pengendara Terus dihimbau, Nekat Melintas Tanggung Resiko Sendiri

Jajaran Dinas Perhubungan Kaltim dan Kota Samarinda, Polsek Samarinda Seberang serta Polsek Palaran juga melakukan pengamanan arus lalin.

Baca juga: Longsor di Jalan Patimura Samarinda, Warga Keluhkan Akses Jalan ke Pemda, Dishub Alihkan Jalan 

Tak terkecuali keterlibatan personel dari Satlantas Polresta Samarinda.

Rambu yang terpasang di sisi jalan menuju longsoran sudah tertutup total, tepatnya di dekat Jembatan Mahkota Dua serta sisi Jalan Pattimura, yang mengarah ke Kecamatan Palaran.

Adanya personil gabungan, ternyata ada saja warga atau pengendara yang membandel.

Tak memikirkan keselamatan diri, menerobos rambu (barier) yang terpasang, serta memilih menggunakan jalur kolong jembatan mahkota dua yang sangat berbahaya.

"Karena sifatnya rambu sementara, jadi kita hanya bisa mengimbau agar tidak lewat. Kami tidak bisa melakukan tindakan hukum (penilangan) terhadap mereka. Tapi kalau ada apa-apa itu ya resiko dari mereka sendiri," tegas Kasatlantas Polresta Samarinda, Kompol Ramadhanil, Jumat (15/1/2021).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved