Berita Samarinda Terkini
Sepekan Lebih Longsor Masih Menutup Jalan Pattimura Samarinda, Warga Banyak Cari Jalur Alternatif
Sejumlah personel dari BPBD, Satpol PP, mengawal lokasi bencana di daerah Jalan Pattimura yang tertutup tanah longsor RT 17, Kelurahan Mangkupalas
Penulis: Nevrianto | Editor: Budi Susilo
"Dan pemerintah bisa bersama sama mengatasi jeluhan masyarakat," katanya.
Biaya Penanganan Longsor di Jalan Pattimura
Saat longsor pertama terjadi pada 25 Juli 2020 lalu, kondisi badan Jalan Pattimura RT 17, Kelurahan Mangkupalas, Kecamatan Samarinda Seberang, Samarinda alan tertutup satu ruas dan mulai direncanakan untuk pembersihan.
Singkatnya, hujan yang turun dan pergerakan tanah yang juga terjadi menyebabkan pada 6 September 2020, kedua ruas badan jalan yang menjadi penghubung dua Kecamatan, penghubung jalan tol dan jembatan mahkota dua tertutup total.
Akhirnya, UPTD Pemeliharaan Infrastruktur Wilayah II Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kalimantan Timur yang memang berwenang melakukan pembersihan segera menangani.
Baca juga: Terlindas Truk Sampah Milik DKPP Balikpapan, Pengendara Motor Tewas Seketika
Baca juga: Hari Ini Balikpapan Jalankan PPKM, Jam Malam Berlaku Mulai Pukul 22.00, Pelanggar Terancam Sanksi
Baca juga: Kasus Covid-19 di Balikpapan Semakin Tinggi, Catat Kasus Kematian Terbanyak Pertama Kali
Kurang dari target awal, jalanan sempat bersih dan tidak terjadi longsor.
Persisnya 15 hari penangan, sejak longsoran pertama yang terjadi 6 September 2020 silam.
Pembersihan selesai pada 21 September 2020, jauh dari target awal yakni satu bulan penanganan.
Tentu hal ini jug dibantu oleh Camat Palaran yang mengerahkan bantuan alat dari pihak perusahaan swasta yang beroperasi di sekitar kawasan tersebut.
Tepatnya 18 September 2020, tambahan alat berat pihak swasta berjumlah enam unit, mengeroyok material lumput sisa longosoran hingga bersih.
Baca juga: Tak Bisa Lagi Pilah Klaster, Lonjakan Kasus Covid-19 di Balikpapan Efek Libur Natal dan Tahun Baru
Baca juga: Hampir Setahun Pria di Samarinda Berbuat Asusila Terhadap Anak Tiri, Korban Selalu Diancam
Empat eksavator dan dua buldozer, terlihat Jumat (19/9/2020) pagi, membersihkan material tanah longsor di sebelah badan jalan yang masih tertimbun.
Biaya pengerjaan untuk membersihkan dua ruas badan jalan selama 15 hari lamanya waktu itu menelan anggaran sebesar Rp 400 juta untuk dua titik, September 2020 lalu.
Dan hal itu diungkapkan Kepala UPTD Pemeliharaan Infrastruktur Wilayah II Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kalimantan Timur, Joniansyah kala itu, bulan September 2020.
Namun berjalannya waktu, rencana pembangunan dinding penahan atau turap yang direncanakan pada tahun 2021 belum terealisasi, menunggu lelang serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DAP) yang rampung.
Tetapi, malah kembali longsor di awal tahun 2021 tepatnya 2 Januari lalu.
Baca juga: NEWS VIDEO Dishub Kaltim Berencana Pasang LPJU di Area Longsor Jalan Pattimura Samarinda
Baca juga: Masih Dilakukan Pengalihan Arus, Dishub Kaltim Berencana Pasang LPJU di Area Longsor Jalan Pattimura