Berita Malinau Terkini

Dilaksanakan Hingga 21 Januari 2021, Berikut Pedoman Ujian Tertulis Bagi Pendaftar Non PNS Malinau

Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Kabupaten Malinau (BKPP Malinau), Marson Langub mengimbau agar peserta ujian tertulis

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD SUPRI
INFO LOKER - Pendaftar pegawai non-PNS Kabupaten Malinau seusai mengikuti ujian tertulis di Aula Tebengang dan Aula Laga Feratu Kantor Bupati Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Rabu (20/1/2021). 

TRIBUNKALTIM.CO, MALINAU - Pelaksanaan tes tertulis seleksi penerimaan pegawai non PNS Kabupaten Malinau berlangsung selama dua hari, hingga 21 Januari 2021.

Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Kabupaten Malinau (BKPP Malinau), Marson Langub mengimbau agar peserta ujian tertulis mengikuti pedoman yang telah ditetapkan oleh panitia seleksi.

Menurutnya, selain demi kelancaran pelaksanaan ujian tertulis, pedoman juga berguna bagi pendaftar agar dapat fokus mengerjakan soal.

"Di pengumuman, panitia sudah menjelaskan persyaratan dan pedoman mengikuti seleksi. Guna kelancaran, pendaftar wajib mematuhi tata tertib," ungkapnya kepada TribunKaltara.com di Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Rabu (20/1/2021).

Baca juga: Jumlah Pelamar Lebih 6 Ribu Orang, Seleksi Tes Tertulis Pegawai Non PNS Malinau Digelar Dua Hari

Baca juga: Persiapan Sidang Sengketa Pilbup Malinau Pilkada 2020, Berikut Langkah-langkah Komisioner KPU

Baca juga: Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Berkas Pegawai Non PNS Kabupaten Malinau dan Titik Lokasinya

Marson Langub menjelaskan, hal yang paling utama harus diperhatikan oleh peserta ujian adalah berkaitan penerapan disiplin protokol kesehatan Corona atau covid-19.

Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi berkas, namun tidak mengikuti ujian tertulis akan dinyatakan mengundurkan diri.

Baca juga: Kerap Diguyur Hujan, Kepala Pelaksana BPBD Malinau Sebut Ketinggian Air Sungai Sesayap Masih Aman

Baca juga: Program Kemitraan Investor dan Pelaku UMKM, DPMPTSP Malinau Menunggu Regulasi Tingkat Daerah

"Peserta harus taat protokol kesehatan, jangan bergerombol, jangan berkerumun. Ini penting, dan harap diperhatikan," ujarnya.

Adapun pedoman dan tata tertib pelaksanaan seleksi pegawai non-PNS adalah

Sebagai berikut:

1. Memperhatikan protokol kesehatan Covid-19, menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

2. Membawa alat tulis sendiri, seperti pulpen, pensil, penggaris, penghapus dan papan LJK.

2. Wajib mengenakan kemeja putih dan celana hitam/rok hitam

3. Peserta yang tidak hadir sesuai jadwal dinyatakan gugur atau mengundurkan diri

Materi tes tertulis meliputi kondisi umum Kabupaten Malinau, program Gerdema, wawasan kebangsaan dan pengetahuan umum.

Bobot penilaian seleksi penerimaan pegawai non PNS Malinau, 30 persen untuk tes tertulis dan 70 persen tes wawancara.

Tes tertulis pegawai non PNS Malinau dilaksanakan selama dua hari yakni pada Rabu (20/1/2021) dan Kamis (21/1/2021) di Kantor Bupati Malinau, Provinsi Kalimantan Utara.

Diumumkan Secara Daring

Berita sebelumnya. Penerimaan pegawai non PNS Malinau saat ini telah memasuki tahapan seleksi administrasi.

Berdasarkan pengumuman pendaftaran pegawai non PNS Malinau, nama-nama pendaftar yang lolos seleksi administrasi akan diumumkan oleh Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kabupaten Malinau.

Panitia seleksi penerimaan pegawai non PNS Malinau, Josdar mengatakan, terkait pengumuman hasil seleksi administrasi bisa dipantau melalui laman resmi dan media sosial Pemkab Malinau.

"Nanti juga diumumkan via online, melalui media sosial. Kapan kepastian waktunya, itu belum bisa kita pastikan," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Senin (18/1/2021).

Baca juga: Menyandang Kasus Covid Tertinggi se-Kaltim, Balikpapan Malah Terima Vaksin Sinovac Februari Nanti

Baca juga: 18 Januari 2021, Dinsos Kaltim Kirim Tagana ke Tempat Banjir Kalimantan Selatan, Ini Komposisinya

Baca juga: Prakiraan Cuaca Balikpapan Minggu 17 Januari 2021, Sepanjang Hari Cerah Berawan dan Berawan Tebal

Menurut Josdar, BKPP Malinau akan mengumumkan nama-nama yang dinyatakan lulus seleksi berkas secara luring dan daring melalui media sosial.

Dia mengatakan seluruh tahapan yang tercantum di jadwal bersifat tentatif.

Waktu pengumuman dan pelaksanaan seleksi bisa saja berubah.

"Jadwal yang pertama dirilis itu tentatif, bisa saja berubah. Nanti tahapannya tetap diinformasikan lebih lanjut," ungkapnya.

Berdasarkan pengumuman tahapan seleksi pegawai non-PNS Malinau, pengumuman hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 18 Januari 2021 dan bersifat tentatif.

Sementara itu, seorang pendaftar non-PNS Malinau, Jupri mengatakan dirinya belum memperoleh hasil seleksi administrasi.

Menurut Jupri, siang tadi dirinya telah mendatangi kantor BKPP Malinau dan belum menerima adanya informasi hasil seleksi berkas.

"Kalau di jadwalnya kan, hari ini pengumuman. Tapi saya cek tadi belum ada. Kita disuruh tunggu, pantau lewat medsos," katanya.

Baca juga: Jumlah Pelamar Lebih 6 Ribu Orang, Seleksi Tes Tertulis Pegawai Non PNS Malinau Digelar Dua Hari

Baca juga: Desa di Pedalaman Malinau Sukses Bentuk SID Digital, Ini Metode Kerjanya

Baca juga: Pesan Presiden Jokowi di Rakornas Pertanian, Pemkab Malinau Bakal Evaluasi Distribusi Pupuk Subsidi

Jupri mengatakan, dia akan memantau pengumuman melalui media sosial dan laman resmi Pemkab Malinau.

Mengingat pengumuman penerimaan pegawai non PNS Malinau diumumkan melalui laman resmi Pemerintah Kabupaten Malinau.

"Pas ke BKPP, bapaknya bilang bisa lihat di medsos saja. Mungkin diumumkan di situ juga, karena kemarin lowongannya juga diumumkan di web Pemda," ucapnya.

( TribunKaltara.com/Mohammad Supri )

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved