Virus Corona di Balikpapan

Minta Dipertimbangkan, DPRD Balikpapan Nilai Tidak Perlu Ada Rapid Antigen Jalur Darat

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Balikpapan ( DPRD Balikpapan ) rupanya tak serta merta setuju terkait pemberlakuan Rapid Antigen

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
PANDEMI CORONA - Warga menggunakan masker dalam rangka disiplin protokol kesehatan di Kota Balikpapan. Masyarakat Kota Balikpapan melakukan Rapid Test Antigen untuk syarat melalukan perjalanan di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Balikpapan ( DPRD Balikpapan ) rupanya tak serta merta setuju terkait pemberlakuan Rapid Antigen bagi pelaku perjalanan darat di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.

Legislatif pun meminta agar Pemerintah Kota Balikpapan mempertimbangkan kembali rencana aturan tersebut.

"Kalau bisa jangan dulu lah. Kan orang ke Balikpapan belum tentu stay di sini," kata anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Budiono, Jumat (22/1/2021).

Rencana pemberlakuan rapid antigen bagi pelaku perjalanan darat merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah.

Baca juga: NEWS VIDEO Angkut Hingga 20 Ton Bantuan Kemanusiaan, KRI Teluk Ende 517 Bertolak Dari Balikpapan

Baca juga: Prakiraan Cuaca Balikpapan Jumat 22 Januari 2021, Memulai Pagi dengan Hujan, Termasuk di Malam Hari

Baca juga: PPKM di Plaza Balikpapan, Dampaknya Tidak Signifikan, Pengaruh Terhadap Pengunjung dan Daya Beli

Dimana mewajibkan penggunaan rapid antigen bagi seluruh jenis pengguna transportasi yang masuk ke Kota Balikpapan.

Kebijakan tersebut menyusul ketetapan sebelumnya yang sudah berlaku bagi penumpang jenis transportasi laut dan udara.

"Mereka kan bisa jadi hanya transit atau bekerja di sini tapi tinggal di luar Kota Balikpapan,” ujarnya.

Menurut Politisi PDIP itu, secara umum pihaknya mendukung kebijakan pengetatan yang dilakukan pemerintah Kota Balikpapan.

Menyusul kenaikan angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Balikpapan yang semakin meningkat.

Namun hal itu juga harus mempertimbangkan kondisi orang yang masuk ke Balikpapan.

Baca juga: Curanmor di Balikpapan, Motor Milik Tetangga Dicuri, Belum Sempat Dijual, Masih Dipakai Pelaku

Baca juga: Rekrut 60 Tenaga Medis Baru, RSKD Balikpapan Buka Jalur Khusus, Ruang Isolasi Covid-19 Bertambah

Baca juga: Akhir Pekan Ini, Target Operasi Rapid Antigen Jalur Darat Berlaku, Reaktif tak Bisa Masuk Balikpapan

Apalagi kewajiban rapid antigen tentu memberatkan dari sisi keuangan, ditambah lagi waktu berlaku hanya tiga hari.

“Kalau tiap hari suruh rapid antigen berapa biayanya. Banyak juga orang luar yang masuk ke sini untuk bekerja. Seperti dari Penajam Paser Utara atau Samboja," lanjutnya.

Untuk itu, pihaknya meminta agar pemerintah mengkaji kembali kewajiban rapid antigen bagi orang yang masuk ke Balikpapan lewat jalur darat.

Baca juga: Anggaran Covid-19 Diprediksi Habis Bulan Februari, DPRD Balikpapan Buka Peluang Refocusing

Baca juga: Dampak Covid-19 Bagi UMKM, Permintaan dan Penawaran Melemah, Pedagang di Balikpapan Mengeluh

Baca juga: UMKM di Balikpapan Cemas karena Omzet Turun di Tengah Pandemi Covid-19, Tuding Ada Penerapan PPKM 

Sebab kondisi PPKM yang terjadi di Kota Minyak berbeda dengan pulau Jawa dan Bali, yang memang cukup banyak dilintasi orang dan barang.

"Kalau jalur laut dan udara masih mungkin, karena itu memang arus transportasi penumpang. Saya kira ini bisa menjadi pertimbangan,” pungkasnya.

Reaktif Tidak Bisa Masuk Balikpapan

Sisi lainnya. Operasi pemeriksaan Rapid Antigen bagi pelaku perjalanan darat ditarget terlaksana dalam waktu dekat.

Walikota Balikpapan Rizal Effendi menyebutkan dalam dua hari ke depan, pemeriksaan tersebut bisa dilakukan di dua posko yang telah ditentukan.

"Jika sudah siap saya harap Sabtu atau Minggu, pemeriksaan Rapid Antigen di jalur darat sudah bisa dilaksanakan," ujarnya kepada awak media, Kamis (21/1/2021).

Baca juga: Bangunan Sarang Walet di Paser Kalimantan Timur Banyak Tidak Mengantongi IMB

Baca juga: Empat Dokter di Rumah Sakit Balikpapan Terpapar Covid-19

Baca juga: Warga Sekitar Pantai Nipah-nipah Penajam Mengeluh, Lokasi Wisata Dijadikan Tempat Pesta Miras

Seperti diketahui, Pemerintah Kota Balikpapan akan membuka posko pemantauan di Jalan Soekarno Hatta Km 23 dan di Balikpapan Timur.

Petugas akan melakukan pemeriksaan secara acak kepada setiap pelaku perjalanan yang terjaring melewati posko tersebut.

Apabila ditemukan pelaku perjalanan darat reaktif Rapid Test Antigen, maka tidak diperkenankan memasuki wilayah Kota Balikpapan.

"Kalau reaktif tidak boleh masuk. Kalau KTP Balikpapan bisa masuk karena harus ditangani di sini, kebijakan ini untuk KTP Non Balikpapan," ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Balikpapan baru saja menerima alokasi bantuan 1.000 alat Rapid Test Antigen dari pemerintah pusat.

Baca juga: Peduli Korban Banjir, Wakil Walikota Balikpapan Rahmad Masud Lepas 15 Personel Pramuka ke Kalsel

Baca juga: Beri Bantuan Bencana, Balikpapan Sumbang Rp 2 Miliar untuk Kalimantan Selatan dan Sulawesi Barat

Baca juga: Dampak Covid-19 Bagi UMKM, Permintaan dan Penawaran Melemah, Pedagang di Balikpapan Mengeluh

Bantuan tersebut disalurkan oleh BNPB Nasional melalui Pemerintah Provinsi Kaltim.

Rencananya, sebagian akan digunakan untuk operasi pemeriksaan tes Rapid Antigen di jalur darat.

"Alokasi setiap pemeriksaan kita masih akan lihat kondisi di lapangan. Tapi yang jelas ini dilakukan secara acak, tidak setiap hari," ucapnya.

( TribunKaltim.co/Miftah Aulia )

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved