Sindikat Narkoba di Kaltim
Petugas Geledah Hunian Warga Binaan Rutan Samarinda, Pastikan Tidak Beredar Benda Terlarang
tTim satuan tugas keamanan dan ketertiban Rutan Kelas IIA Samarinda, melakukan razia penggeledahan hunian warga binaan.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Usai adanya kabar keterlibatan seorang tahanan titipan Polda Kaltim yang menunggu persidangan di Lapas Klas IIA Tenggarong, Kukar, terlibat sindikat narkotika.
Bahkan, menjadi otak dan pengendali barang haram.
Tidak ingin kecolongan, tim satuan tugas keamanan dan ketertiban Rutan Kelas IIA Samarinda, melakukan razia penggeledahan hunian warga binaan.
Tepatnya, Sabtu (23/1/2021) malam tadi. Belasan kamar hunian disapu bersih oleh petugas.
Baca juga: Kasus Covid-19 tak Kunjung Turun, Walikota Balikpapan Sebut PPKM Kemungkinan Diperpanjang
Baca juga: Kebakaran Terjadi di Warung Makan Samarinda, Api Diduga Berasal dari Kompor yang Masih Menyala
Baca juga: SAH, Pasangan Fahmi-Masitah Jadi Bupati dan Wakil Bupati Paser Terpilih
Tim yang dipimpin langsung oleh Kepala Pengamanan Rutan, Gilang Wisnuwardhana ini menyita ratusan benda terlarang yang terdapat dalam kamar hunian.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, dirinya berkata bahwa kegiatan razia berlangsung kurang lebih 4 jam.
Sedari pukul 20.00 hingga 24.00 Wita.
Ratusan benda terlarang ditemukan dan disita, terdiri dari 33 telpon genggam serta 55 charger, dan 7 buah benda tajam, 55 buah kabel USB, 22 buah headset serta 1 buah powerbank.
Dengan temuan ini pihaknya akan selalu memastikan keamanan dan ketertiban secara rutin.
"Bulan ini saja kita sudah dua kali melakukan penggeledahan, rutinitas ini kami lakukan pastinya satu bulan sekali, dan berkala sesuai hasil investigasi petugas staf keamanan yang melakukan pemantauan rutin di kawasan hunian warga binaan," jelas Gilang Wisnuwardhana, Minggu, (24/1/2021).
Kepala Rutan Kelas IIA Samarinda, Alanta Imanuel Ketaren dikonfirmasi juga tegas mengatakan bahwa pihaknya tidak ingin kecolongan dengab beredarnya barang terlarang di kawasan kamar hunian warga binaan.
Baca juga: Gubernur Lantik 236 Pejabat di Lingkup Pemprov Kaltim, Isran Noor: Bekerja Sesuai Amanah
Baca juga: Kisah IRT Edarkan Uang Palsu di Balikpapan, Sudah Belanjakan Rp 800 Ribu, Terancam Dibui 15 Tahun
"Kami tidak ingin kecolongan, oleh sebabnya kita akan terus awasi, kawasan hunian jadi ukuran kami memetakan situasi keamanan dan ketertiban rumah tahanan ini, selain melakukan penggeledahan rutin seperti sekarang ini," sebutnya.
Kembali Alanta, sapaan akrabnya mengatakan hal yang sama seperti pada pemusnahan barang sitaan beberapa waktu yang lalu.
Ia tegas menyinggung anggotanya, jangan coba-coba menjadi penkhianat dengan menyelundupkan barang terlarang untuk warga binaan pemasyarakatan.
Tentu saja, peristiwa di Lapas Tenggarong menjadikan ia dan jajaran harus mawas diri. Serta tak terjebak iming-iming bandar yang coba mempengaruhi petugas.
"Hampir setiap kegiatan penggeledahan serta pengamanan lainnya selalu didampingi oleh saya, hal itu saya lakukan juga untuk memastikan tidak petugas kami yang coba-coba jadi penghianat," tegasnya.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy/ Editor: Samir Paturusi