Berita Nasional Terkini
Hak Politik Eks HTI akan Dicabut Seperti PKI, Ismail Yusanto Tak Tinggal Diam, Bukan Ormas Terlarang
Hak politik eks HTI akan dicabut seperti PKI, Ismail Yusanto tak tinggal diam, bukan ormas terlarang
”Di draf terakhir versi pemutakhiran yang kami terima tertera demikian,” ujar Christina ketika dihubungi Tribunnews.com.
Namun Christina belum bisa berkomentar banyak perihal draf RUU Pemilu tersebut. Menurutnya, draf itu akan masih melalui banyak proses dan belum final.
"Ya jelas belum final, ini baru diajukan komisi II ke Baleg. Nanti akan melalui proses harmonisasi, pembulatan dan pemantapan konsepsi dulu di Baleg," kata Christina.
Pencabutan badan hukum HTI merupakan tindak lanjut dari penerbitan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas.
RUU Pemilu bakal menjadi landasan aturan untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 serta Pilkada 2022. RUU Pemilu ini antara lain mengatur pelaksanaan Pemilu 2024, Pilkada 2022 dan Pilkada 2023.
Sehingga, syarat peserta pemilu, jika RUU ini disahkan, bakal berlaku untuk Pemilu 2024, baik pilpres maupun pileg, Pilkada 2022 dan Pilkada 2023.
Pilkada 2022 dihelat di daerah yang mana gubernur, bupati dan wali kota sudah menjabat sejak 2015. Salah satu daerah yang akan menggelar pilkada 2022 adalah Provinsi DKI Jakarta.
Selain soal syarat pemilu, RUU pemilu juga mengatur banyak hal mengenai teknis penyelenggaraan pemilu.
Mulai dari presidential threshold, parliamentary threshold, sistem pemilu, hingga jadwal penyelenggaraan pilkada hingga pilpres dan pileg.
Baca juga: Penuhi Panggilan, Ambroncius Nababan Datangi Bareskrim Pakai Seragam Pro Jokowi - Maruf Amin
Sebelumnya Pemerintahan Jokowi mengumumkan HTI sebagai ormas terlarang di Indonesia.
Status itu sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-30.AH.01.08 tahun 2017 tentang pencabutan Keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor AHU-0028.60.10.2014 tentang pengesahan pendirian badan hukum perkumpulan HTI.
( TribunKaltim.co / Rafan Arif Dwinanto)
Artikel ini telah tayang dengan judul Eks Jubir Angkat Bicara Soal Pelarangan Mantan HTI Ikut Pemilu, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/01/28/eks-jubir-angkat-bicara-soal-pelarangan-mantan-hti-ikut-pemilu.
Artikel ini telah tayang dengan judul Pimpinan Komisi II DPR Sebut Larangan Eks HTI Ikut Pemilu Sudah Jadi Kesepahaman Bersama, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/01/26/pimpinan-komisi-ii-dpr-sebut-larangan-eks-hti-ikut-pemilu-sudah-jadi-kesepahaman-bersama.