Berita Balikpapan Terkini

Tetapkan Tersangka Penganiyaan Personel Polsek Balikpapan Selatan, Ancaman Penjara di Atas 5 Tahun

Satreskrim Polresta Balikpapan berhasil meringkus, sedikitnya 4 orang yang diduga sebagai pelaku penganiyaan terhadap anggota Polsek.

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
PENETAPAN TERSANGKA - Jumpa pers Polresta Balikpapan soal kasus empat pelaku tindak penganiyaan terhadap anggota Polsek Balikpapan Selatan diamankan Satreskrim Polresta Balikpapan dengan ancaman pidana penjara 5 tahun 6 bulan, Jumat (5/2/2021). TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

Sebagai informasi, jenazah tersebut meninggal dunia akibat terpapar covid-19 sehingga dalam pemakamannya diwajibkan penerapan protokol kesehatan.

Namun dari pihak keluarga enggan mentaati dan lebih memilih membawa pulang dan melaksanakan pemakaman seperti biasa.

Menyikapi kejadian tersebut, Walikota Balikpapan, Rizal Effendi mengaku prihatin.

Sebab tindakan semacam itu, menurutnya, hanya akan merugikan semua pihak.

Baca juga: UPDATE Virus Corona di Balikpapan, Bertambah 102 Kasus Covid-19 Baru, 1 Pasien Masih Anak-anak

Baca juga: Kasus Covid-19 di Kaltim Meningkat, Psikolog Unmul Sebut Masyarakat tak Taat Prokes

"Dari Pemerintah Kota Balikpapan, kepolisian, dari TNI bekerja luar biasa. Demi keselamatan dan kesehatan masyarakat juga," tandas Rizal Effendi, Senin (25/1/2021).

Dengan penghakiman sepihak tersebut, menurutnya, telah termasuk pelanggaran hukum.

Selain itu, pelanggaran sendiri tetap harus diproses sebagaimana mestinya.

Dia pun menghimbau untuk masyarakat dalam keadaan berduka agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum.

Jadi, apabila memang telah dinyatakan positif atas covid-19, tetap harus dimakamkan sesuai dengan protokol kesehatan.

Baca juga: Jam Malam Berlaku di Balikpapan, Satgas Covid Tegur BMKG yang Masih Berkegiatan Hingga Pukul 23.00

Baca juga: Hari Ini Balikpapan Jalankan PPKM, Jam Malam Berlaku Mulai Pukul 22.00, Pelanggar Terancam Sanksi

"Nanti kalau mau mengambil, 3 bulan setelah pemakaman di Kilometer 15, silahkan kalau memang dimakamkan atau dipindahkan ke tempat lain," jelasnya.

Sementara itu, Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Turmudi mengatakan, bahwa kini dirinya menginstruksikan anggotanya untuk beristirahat sementara waktu.

Dimana secara bersamaan, pihaknya pun melakukan penyelidikan terhadap tindak pidana yang menimpa jajaran Polsek Balikpapan Selatan.

Baca juga: BREAKING NEWS Akhirnya, 12.200 Dosis Vaksin Covid-19 Tiba di Balikpapan Kalimantan Timur

Baca juga: Pandemi Covid-19, Penumpang di Bandara Kalimarau Berau Mengalami Penurunan Jumlah Penumpang

Sehingga, ia sendiri pun belum bisa memastikan mengenai jumlah pelaku saat kejadian tersebut.

"Nanti kita baru mau klarifikasi. Kita tunggu hasil lidiknya ya," singkatnya pada Tribun Kaltim.

Penulis Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved