Virus Corona di Samarinda

Pemandangan tak Lazim di Samarinda, Jalan Protokol Mendadak Sepi di Akhir Pekan, Layaknya Kota Mati

Menindaklanjuti hasil rapat koordinasi dalam rangka percepatan penanganan covid-19 yang dipimpin Gubernur Kaltim Isran Noor yang digelar sebelumnya, K

Penulis: Nevrianto |
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Suasana jalan protokol di Kota Samarinda tampak lengang di akhir pekan, Sabtu (6/2/2021) kemarin, menyusul instruksi Gubernur Kaltim terkait Kaltim Steril pada Sabtu dan Minggu guna menekan lonjakan angka kasus Covid-19 di Kalimantan Timur. Tampak kondisi Jalan Gajah Mada yang lengang. TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO 

Baca Juga: Walikota Balikpapan Rizal Effendi Sebut Sabtu Minggu Digelar Kaltim Steril, Senyap dan Berdiam Diri

Baca Juga: Sabtu Minggu Kaltim Senyap, Mall Ditutup Total, Plaza Balikpapan Mendukung walaupun Ada Kerugian

"Kalau ditutup total saya tidak bakal diam. Saya rasa untuk penutupan dua hari saja," ujarnya.

"Sampai melihat kondisinya seperti apa. Saya rasa orang pasar malam bisa mengerti," sambungnya.

Dirinya menekankan yang perlu digaris bawahi ialah keputusan untuk mengikuti intruksi dari Gubernur Kaltim tersebut, bukan sepenuhnya ditangannya saja, tetapi juga keputusan warga pasar malam lainnya.

"Misal saya memberi keputusan ini, belum tentu anak-anak sepakat, kalau sudah bicara piring nasi itu paling susah," sebutnya.

Tetapi atas nama pribadi ia mengaku bahwa mengikuti saja intruksi Kaltim Silent tersebut, dengan catatan hanya benar-benar dua hari, dan juga tidak hanya pasar malam yang tutup, agar tidak terjadinya kecemburuan satu sama lain.

"Saya secara pribadi mengikuti, asal dua hari tapi lihat juga keseragaman itu tidak hanya di pasar malam saja," tegasnya.

"Jangan sampai di lainnya ada yang berkativitas. Itu jadi masalah, pasti orang berontak, maunya semua ditindak," ujarnya.

Mekanisme Aturan PPKM 

Ada 12 poin penting yang wajib diketahui masyarakat terkait mekanisme aturan PPKM Jilid II di Kota Balikpapan, yakni:

1. Restoran/ Rumah Makan / Warung
 Makan / Cafe/ Angkringan.
-Khusus Hari Sabtu dan Minggu Tutup
-Hari Senin s.d Jum’at mengikuti
Surat Edaran Walikota Balikpapan
No. 300/ 269/ Pem Tanggal 30 Januari 2021

2. Tempat Wisata/ Fasilitas Olah Raga Pusat Kebugaran
- Khusus Hari Sabtu dan Minggu Tutup
- Hari Senin s.d Jum’at mengikuti Surat Edaran Walikota Balikpapan No. 300/ 269/ Pem Tanggal 30 Januari 2021

3. Fasilitas Umum/ Taman-Taman Kota PKL.
- Khusus Hari Sabtu dan Minggu Tutup
- Hari Senin s.d Jum’at mengikuti Surat Edaran Walikota Balikpapan No. 300/ 269/ Pem Tanggal 30 Januari 2021

4. Pasar
- Khusus Hari Sabtu tgl 6 Februari 2021 Tutup
- Minggu tgl 7 Februari 2021 Buka
- Sabtu dan Minggu selanjutnya Tutup
- Hari Senin s.d Jum’at mengikuti Surat Edaran Walikota Balikpapan No. 300/ 269/ Pem Tanggal 30 Januari 2021

5. Pasar Malam
- Sementara belum dibuka/tutup.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved