Virus Corona

Selebgram Helena Lim Diperiksa Polisi Gara-gara Dapat Vaksin Covid-19

Sebelumnya Helena Lim mengungah video saat dirinya mendapatkan suntik vaksin Covid-19 gratis di Puskesmas Kebon Jeruk.

YouTube Helena Lim
Helena Lim 

TRIBUNKALTIM.CO - Vaksinasi Covid-19 yang didapat selebgram Helna Lim berbuntut panjang.

Wanita yang juga dikenal sebagai Crazy Rich Jakarta Utara itu bakal diperiksa polisi.

Sebelumnya Helena Lim mengungah video saat dirinya mendapatkan suntik vaksin Covid-19 gratis di Puskesmas Kebon Jeruk.

Ketika itu proses vaksinasi untuk Virus Corona ditujukan untuk Tenaga Kesehatan   

Namun kini kontroversi 'Crazy Rich Jakarta Utara' Helena Lim yang mendapat vaksin Covid-19 pertama di Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat memasuki babak baru.

Diketahui, kini Polda Metro Jaya telah memeriksa Helena Lim.

"Hari ini betul (Helena Lim diperiksa). Detilnya nanti komunikasi dengan Kasubdit Kamneg," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dikonfirmasi, Senin (15/2/2021).

Baca juga: Jokowi dan Kritik: Pernyataan Elegan Mahfud MD, Tangkis Sindiran Jusuf Kalla, Respon Istana Normatif

Baca juga: Kolaborasi Menteri Jokowi, Luhut Binsar Bantu Sandiaga Uno Buat Toilet, Pakai Perusahaan Luar Negeri

Lebih lanjut, Tubagus belum merinci soal pemeriksaan yang dilakukan terhadap Helena Lim.

"Yang jelas sudah diperiksa. Untuk hasilnya sudah selesai atau belum, saya belum monitor," pungkas Tubagus.

Diketahui, nama selebgram sekaligus Crazy Rich Jakarta Utara Helena Lim belakangan ini sedang ramai diperbincangkan.

Sebab, ia menjadi penerima vaksin Covid-19 yang ditujukan untuk tenaga kesehatan (Nakes).

Dirinya menerima suntik vaksin Covid-19 di Puskesmas Kecamatan Kebon Jeruk, yang dibuktikannya dengan surat keterangan bekerja di apotek tersebut.

Helena mengabadikan momen itu melalui video dan mengunggahnya di akun sosial media miliknya.

Tidak hanya itu, keluarga dari Helena Lim juga dikabarkan telah menerima suntik vaksin gratis di Puskesmas Kebon Jeruk.

Baca juga: Kebijakan Baru Jokowi: Berani Tolak Vaksin Corona, Bansos Warga Bisa Dihapus, Ada Dendanya Juga?

Baca juga: Tegas! Begini Sikap Ganjar Tanggapi Jokowi Keluarkan Perpres Hukuman Bagi Warga yang Tolak Vaksin

Jadi Polemik, Helena Lim Selebgram Divaksin Covid-19, Kerja di Apotek, Crazy Rich Pantai Indah Kapuk

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved