Berita Nasional Terkini
Jawaban Mabes Polri saat Disinggung Hukaman Mati Untuk Kompol Yuni Purwanti yang Tersangkut Narkoba
Markas besar kepolisian RI masih belum memutuskan sanksi hukum kepada mantan Kapolsek Astana Anyar dan belasan oknum anggota Polri
Penulis: Januar Alamijaya | Editor: Rafan Arif Dwinanto
"Pencegahan internal dan tindak tegas kalau ada kesalahan," tukas dia.
Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Astana Anyar dan belasan oknum anggota Polri diamankan petugas propam gabungan dari Mabes Polri dan Polda Jabar pada Selasa (16/2/2021) di sebuah hotel di Kota Bandung.
Saat ini, Kapolsek yang dijabat perwira berpangkat Komisaris Polisi atau Kompol bersama belasan anggota lainnya sedang diperiksa Propam gabungan.
Informasi yang dihimpun, propam mengamankan barang bukti sabu seberat tujuh gram.
"Total ada 12 (anggota). Termasuk kapolseknya. Sekarang sedang diamankan Propam Polda Jabar," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Rabu (17/2/2021).
Baca juga: Video Kapolsek Astana Anyar Saat Gerebek Bandar Narkoba, Aksi Kompol Yuni Tampil di TV Tuai Pujian
Baca juga: Lengkap Biodata Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Diduga Terlibat Pesta Narkoba di Bandung
Mereka yang diamankan sempat dites urin dan hasilnya positif menggunakan narkoba jenis sabu.
"Barang bukti tidak ada. Tapi, ada satu kasus yang ditangani oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar yang satu kasus awalnya, itu memang ada barang buktinya. Tapi yang di polsek itu tidak ada dan kebetulan ada beberapa orang yang positif setelah dicek urinnya, ini yang akan didalami," ucap Erdi.
Erdi menyampaikan amanat Kapolda Jabar Irjen Achmad Dofiri soal ketegasan pimpinan jika ada anggotanya yang melakukan pelanggaran hingga tindak pidana.
"Pimpinan berkomitmen, siapapun yang melanggar terutama masalah narkoba akan ditindak dengan tegas dan sangat keras," ucap Erdi.
Kapolsek Astana Anyar sendiri dijabat Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, kini karena kasus itu dia dicopot dari jabatannya.
Dalam penangkapan itu, selain Kapolsek, ada satu perwira di Polsek yang turut diamankan.
"Mereka yang terlibat ancaman sanksinya penurunan pangkat hingga bisa dipecat," ucapnya.
Ia memastikan pelayanan publik di Polsek Astana Anyar seperti pembuatan SKCK masih berjalan.
"Masih berjalan karena roda organisasi harus terus berjalan, sistem sudah berjalan walaupun ada yang tidak hadir, sakit dan sebagainya, nah pelayanan tetap berjalan kan ada wakil dan personel lainnya," ujar Erdi.
Baca juga: Masih Ingat Dokter Terawan? Diam-diam, Ternyata Mantan Menkes Bikin Vaksin Lawan Virus Corona
Baca juga: UPDATE! IPW Minta Kapolsek Astana Anyar Cs Dihukum Mati, Bikin Malu Kapolri Listyo Sigit, Cek Dalil!
Dikenal sebagai pemburu kasus Narkoba