Berita Nasional Terkini
Nasib Buruk Dialami Bripka CS Usai Tembak Mati Anggota TNI di Cafe, Ancaman Hukuman Berat Menanti
Sebagaimana diketahui Bripka CS menembak mati 3 orang dan membuat 1 orang lainnya terluka.
TRIBUNKALTIM.CO - Usai menembak mati 1 anggota TNI dan 2 warga, nasib buruk menghantui Bripka CS.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran telah menyebut ancaman hukuman yang menanti Brikpa CS.
Sebagaimana diketahui Bripka CS menembak mati 3 orang dan membuat 1 orang lainnya terluka.
Salah satu korban penembakan Bripka CS adalah seorang TNI.
Peristiwa in terjadi di sebuah cafe di kawasan Cengkareng Kamis (25/2/2021)
Berdasarkan maklumat Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyebut dia terancam pemecatan tak hormat serta tidak akan mendapatkan uang pensiun.
Baca juga: Gara-gara Hotman Paris, Profesi Sesungguhnya Teddy Terungkap, Polemik Harta Warisan Belum Berakhir
Baca juga: Pengumuman Prakerja Gelombang 12, Cek Dashboard www.prakerja.go.id, Ditutup Hari Ini, Buruan Daftar
Selain itu, dia akan menghadapi masalah hukum dan terancam dipenjara karena kasus pembunuhan.
Diduga, saat penembakan terjadi, Bripka CS sedang mabuk dan sempat cekcok dengan pegawai kafe, FSS dan M.
Kini, Bripka CS ditetapkan jadi tersangka oleh jajaran Ditkrimum Polda Metro Jaya.
Bripka CS yang kini sudah mendekam di sel tahanan dijerat pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Tuntutan Keluarga
Salah satu keluarga korban penembakan berstatus pegawai kafe, Marupa Rumahorbo menyesalkan penembakan tersebut.
Akibat kejadian tersebut, dia kehilangan menantunya, Doran Manik (39) yang bekerja sebagai kasir kafe lokasi penembakan.
Ditemui di RS Polri Kramat Jati saat proses pengambilan jenazah Doran, Marupa tidak hanya berharap Bripka CS mendapat hukuman setimpal.
"Cuma saya minta agar anak diperhatikan. Karena korban adalah tumpuhan keluarga. Kalau bapaknya meninggal anaknya mau makan apa? Perlu (biaya) sekolah," kata Marupa di RS Polri Kramat Jati, Kamis (25/2/2021).
Baca juga: NEWS VIDEO Imbas Penembakan oleh Oknum Polisi, Propam Polri Cek Ulang Prosedur Pemegang Senjata Api
Baca juga: Terkuak Kronologi Penembakan di Cengkareng dan Nasib Bripka CS Kini, 3 Tewas & 1 Korban Anggota TNI
