Berita Nasional Terkini

Nasib Buruk Dialami Bripka CS Usai Tembak Mati Anggota TNI di Cafe, Ancaman Hukuman Berat Menanti

Sebagaimana diketahui Bripka CS menembak mati 3 orang dan membuat 1 orang lainnya terluka.

Tangkapan layar Kompas TV
Personel Propam Polda Metro Jaya menggiring Bripka Cornelius Siahaan selesai dihadirkan dalam konferensi pers, Kamis (25/2/2021). Bripka CS ditetapkan sebagai tersangka penembakan terhadap 1 anggota TNI AD dan 2 pegawai Kafe RM di Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis dini hari WIB Editor: Suharno 

Setelahnya, ketika Bripka CS hendak melakukan pembayaran, ia terlibat cekcok dengan pegawai kafe.

"Pada saat akan bayar, terjadi cekcok antara tersangka dan pegawai. Dalam kondisi mabuk, Bripka CS mengeluarkan senjata api dan menembak empat orang," ujar Yusri.

Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan Bripka CS sebagai tersangka dalam kasus ini.

Penyidik juga sudah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan dua alat bukti.

Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(*)

Editor : Januar Alamijaya

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Bripka CS Alami Hal Mengerikan Usai Tembak Mati Anggota TNI dan 2 Orang Lain Cafe di Cengkareng, https://makassar.tribunnews.com/2021/02/26/bripka-cs-alami-hal-mengerikan-usai-tembak-mati-anggota-tni-dan-2-orang-lain-cafe-di-cengkareng?page=all.


Sumber: Tribun Timur
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved