Berita Nasional Terkini
Nasib Buruk Dialami Bripka CS Usai Tembak Mati Anggota TNI di Cafe, Ancaman Hukuman Berat Menanti
Sebagaimana diketahui Bripka CS menembak mati 3 orang dan membuat 1 orang lainnya terluka.
Setelahnya, ketika Bripka CS hendak melakukan pembayaran, ia terlibat cekcok dengan pegawai kafe.
"Pada saat akan bayar, terjadi cekcok antara tersangka dan pegawai. Dalam kondisi mabuk, Bripka CS mengeluarkan senjata api dan menembak empat orang," ujar Yusri.
Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan Bripka CS sebagai tersangka dalam kasus ini.
Penyidik juga sudah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan dua alat bukti.
Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(*)
Editor : Januar Alamijaya
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Bripka CS Alami Hal Mengerikan Usai Tembak Mati Anggota TNI dan 2 Orang Lain Cafe di Cengkareng, https://makassar.tribunnews.com/2021/02/26/bripka-cs-alami-hal-mengerikan-usai-tembak-mati-anggota-tni-dan-2-orang-lain-cafe-di-cengkareng?page=all.
