Berita Nunukan Terkini

5 Warga Sebuku Berstatus Tersangka, PT KHL di Nunukan Alami Kerugian Ratusan Juta Rupiah

Manajemen PT Karangjoang Hijau Lestari (KHL) di Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/FELIS
Lokasi perkebunan sawit di Nunukan, Kalimantan Utara. Manajemen PT Karangjoang Hijau Lestari (KHL) di Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara. 

Lalu mengundurkan diri, saya kurang tau alasannya. Ada sempat warga tempatan yang jadi asisten teknik.

Ada beberapa juga di pabrik dan pekerja borongan.

"Bahkan, warga tempatan kami pekerjakan di anak perusahaan yaitu Bulungan Hijau Perkasa yang ada di desa Sojau," ungkapnya.

Nanang perhitungkan, pihaknya mengalami kerugian hingga ratusan juta akibat tanaman sawit perusahaan diambil secara diam-diam sejak 2015 lalu.

Dia berharap kepada Polres Nunukan untuk segera memproses lebih lanjut, 5 tersangka dugaan pencurian sawit milik PT KHL itu.

Baca juga: Bupati Nunukan Minta Imigrasi Terapkan Zona Integritas, Asmin Laura: Jangan Hanya Lips Servis Semata

Kalau mau mediasi lagi di DPRD, kapan ini selesai. Sudah sering mediasi tapi berulang-ulang terjadi hal yang sama.

"Kami perkirakan sudah ratusan juta perusahaan rugi akibat kejadian ini. Ini murni pencurian dan tidak ada sangkut paut dengan masyarakat adat di sana," katanya.

"Ini soal oknum warga di Sebuku yang mencuri tanaman sawit kami. Itu saja," imbuhnya.

Penulis Febrianus Felis | Editor: Budi Susilo

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved