Bantuan Sosial

CEK REKENING! BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 juta Mau Cair, Cek Kriteria! Tak Semua Pekerja Dapat

CEK REKENING! BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 juta Mau Cair, cek kriteria! tak semua pekerja dapat.

Tribun Kaltim Official
Update Info BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta 

TRIBUNKALTIM.CO - Beredar kabar bahwa pemerintah bakal mencairkan Bantuan Langsung Tunai atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Bantuan subsidi gaji atau upah bagi karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta itu dikabarkan bakal segera cair.

Namun perlu dicatat, tak semua pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Terdapat beberapa kriteria karyawan penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021.

Cek artikel di bawah ini bagi yang ingin mengetahui kepastian kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp 1,2 Juta cair.

Baca juga: BLT BPJS 2021 Rp 1,2 juta Mau Cair, Ini Syarat Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 juta Dapat Subsidi Gaji

Baca juga: Mahfud MD Ingatkan KLB Partai Demokrat jadi Masalah Hukum, Bila Didaftarkan ke Kemenkumham, AHY?

BLT BPJS Ketenagakerjaan atau disebut BSU subsidi upah itu, sudah sukses tersalurkan di 2020 lalu.

Meskipun, BSU BLT BPJS di 2020 belum mencapai sepenuhnya tersalurkan kepada para pekerja atau buruh atau pun karyawan.

Berikut daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di 2021 sudah dipastikan hanya akan menyasar pekerja yang belum mendapat subsidi upah Kemnaker di gelombang 2.

Menaker Ida Fauziah mengatakan sudah mengajukan anggaran untuk para karyawan yang di gelombang pertama mendapat Rp 1,2 juta, namun di gelombang kedua belum dapat.

Mereka ini lah yang diusulkan mendapat BLT karyawan sebesar Rp 1,2 juta itu.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengumumkan bantuan subsidi upah atau disebut juga BLT BPJS untuk karyawan tidak diperpanjang tahun ini.

Namun, tahun ini masih akan ada pencairan BLT BPJS secara terbatas.

Baca juga: UPDATE BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta, Kapan BLT Cair Buat Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta?

Baca juga: Ari Pratama Selebgram Makassar Dibunuh Pacar, Sudah Terencana, Motifnya tak Disangka, Pelaku Hamil?

Adapun kriteria atau daftar penerima BLT BPJS ini disampaikan oleh Menakar Ida Fauziah belum lama ini.

Kabar gembira ini khususnya bagi pekerja yang terdaftar sebagai penerima BLT BPJS gelombang 1, tapi belum menerima pencairan gelombang 2.

Sekadar diketahui, pencairan BLT BPJS 2021 ini memang tidak diberikan kepada seluruh pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta seperti sebelumnya.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved