Kisruh Partai Demokrat
Soal KLB Partai Demokrat, Mahfud MD: Pemerintah tak Berwenang Intervensi, Singgung Era SBY & Mega
Soal KLB Partai Demokrat, Mahfud MD sebut Pemerintah tidak berwenang intervensi, singgung era SBY ( Susilo Bambang Yudhoyono ) dan Megawati.
TRIBUNKALTIM.CO - Soal KLB Partai Demokrat, Mahfud MD sebut Pemerintah tidak berwenang intervensi, singgung era SBY ( Susilo Bambang Yudhoyono ) dan Megawati.
Terkait dengan polemik Kongres Luar Biasa atau KLB Partai Demokrat, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memberikan pernyataannya.
Menurut Mahfud MD, Pemerintah tidak memiliki wewenang untuk melakukan intervensi dalam acara yang merupakan konflik internal Partai Demokrat.
Mahfud MD juga menambahkan hal ini serupa dengan apa yang dilakukan oleh Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat menghadapi kisruh internal yang terjadi pada PKB.
“Pada zaman Pak SBY juga sama. Pak SBY juga tidak melarang ketika misalnya ada dualisme PKB yang muncul di Parung dan di Ancol.
Pak SBY juga tidak melakukan apa-apa, dibiarkan diserahkan pengadilan.
Akhirnya pengadilan yang memutus”, ungkap Mahfud dalam sebuah video yang dirilis akun Youtube Menko Polhukam (6/3).
Ia menambahkan, kejadian serupa juga sempat dialami oleh Mantan Presiden Megawati ketika menghadapi kisruh PKB.
Saat itu, Megawati juga memilih untuk mengambil sikap yang sama.
“Ini juga terjadi dulu pada tahun 2002, Pak Matori Abdul Djalil misalnya mengambil alih PKB dari kelompoknya Gusdur,
Presiden Megawati tidak bisa berbuat apa-apa, bukan tidak mau.
Tidak bisa melarang karena ada undang-undang yang tidak boleh melarang orang berkumpul”, katanya.
Baca juga: Max Sopacua Tawarkan Posisi Penting ke Andi Mallarangeng di Demokrat Moeldoko, Sekretaris SBY Galau?
Baca juga: Parpol Besar Indonesia yang Pernah Rontok - Kisruh Partai Demokrat Nyusul PDIP, PKB, Golkar dan PPP
Sebelumnya, Kongres Luar Biasa Partai Demokrat di Deli Serdang telah menuai perpecahan kubu di dalam internal Partai Demokrat.
KLB tersebut telah menunjuk Kepala Staf Presiden Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Lihat videonya:
Selain itu, di akun Twitter pribadinya, Menkopolhukam Mahfud MD juga memberikan penjelasan lengkap soal KLB Partai Demokrat yang diselenggarakan di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Pihaknya mengatakan bahwa sampai dengan saat ini Pemerintah Indonesia tak dapat melarang KLB Partai Demokrat tersebut.
Dirinya pun membandingkan saat Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri.
Di mana saat itu Matori Abdul Jalil akan mengambil Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari Gus Dur, namun kemudian Matori kalah di Pengadilan (2003).
"Sesuai UU 9/98 Pemerintah tak bs melarang atau mendorong kegiatan yg mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deliserdang.
Sama dgn yg menjadi sikap Pemerintahan Bu Mega pd saat Matori Abdul Jalil (2020) mengambil PKB dari Gus Dur yg kemudian Matori kalah di Pengadilan (2003)."
Pun saat era Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Saat itu Bu Mega tak melarang atau pun mendorong krn scr hukum hal itu masalah internal PKB.
Sama jg dgn sikap Pemerintahan Pak SBY ketika (2008) tdk melakukan pelarangan saat ada PKB versi Parung (Gus Dur) dan versi Ancol (Cak Imin). Alasannya, itu urusan internal parpol."
"Bg Pemerintah skrg ini peristiwa Deli Serdang merupakan mslh internal PD. Bukan (minimal belum) menjadi mslh hukum.
Sebab blm ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kpd Pemerintah dari Partai Demokrat. Pemerintah skrng hny menangani sudut keamanan, bkn legalitas partai."
KLB diinisiasi oleh Jhoni Allen Marbun, mantan kader Partai Demokrat yang telah dipecat tempo hari.
Diberitakan Tribunnews.com, KLB ini bagi Partai Demokrat yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dianggap ilegal.
Sebelumnya Darmizal, tokoh yang dipecat dari Partai Demokrat mengatakan, KLB Demokrat dihadiri 1.200 kader.
"Peserta yang sudah menyatakan siap hadir sebanyak 1.200 orang. Terdiri DPC, DPD, Organisasi Sayap dan semua tamu undangan," katanya dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com.
Darmizal juga mengatakan agenda KLB akan memilih dan menetapkan Ketua Umum baru.
Hingga akhirnya keputusan mengarahkan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB.
Ricuh dan Tak Dapat Izin dari Polri
Kericuhan terjadi antara massa pro KLB dan massa kader Partai Demokrat pimpinan Ketua DPD Demokrat Sumut, Herri Zulkarnain.
Massa pro KLB sempat bergerak dari dalam hotel menuju SPBU, sesampainya di SPBU, massa pro KLB berteriak-teriak.
Diberitakan Tribun Medan massa pro KLB minta massa Herri Zulkarnain bubar dan meninggalkan lokasi.
Karena mendapat perlawanan, massa pro KLB kemudian menendang pembatas besi milik SPBU.
Selanjutnya, massa pro KLB yang terlihat membawa besi dan kayu menyerang massa Herri Zulkarnain.
"Kami tadi lagi konsolidasi dengan seluruh Ketua DPC di Sumut. Tiba-tiba datang massa dari hotel menyerang kami," kata anggota Demokrat pimpinan Herri Zulkarnain.
Saat bentrokan pecah, kader Demokrat Sumut yang berada di SPBU kena pukul benda tumpul.
Sejumlah korban berjatuhan dan mengalami luka akibat pukulan besi dan kayu.
Dikutip dari Kompas.com, rupanya KLB ini tak mendapat izin Polri.
Hal tersebut pun dibenarkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono.
Hal ini menyusul kabar yang menyebutkan KLB di Sumut itu melanggar protokol kesehatan Covid-19.
"Polri tidak mengeluarkan izin," kata Argo saat dihubungi, Kamis (5/3/2021).
Sementara itu, dalam konferensi pers siang ini, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyatakan acara KLB itu akan dipantau pihak berwnang.
Menurut dia, ada Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dan polda setempat yang mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan dalam acara itu.
Baca juga: Pengamat Ulas Peluang Demokrat Moeldoko Dapat SK Menkumham, Kantongi Restu Jokowi? Terlihat di KLB
Baca juga: Mahfud MD Ingatkan KLB Partai Demokrat jadi Masalah Hukum, Bila Didaftarkan ke Kemenkumham, AHY?
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Daryono/Chaerul Umam) (Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya/Tsarina Maharani) (Tribun Medan/Arjuna Bakkara)