Berita Tarakan Terkini
Curi Tas Milik Tetangganya Berisi Uang Rp 274 Juta, Pria di Juata Laut Tarakan Dibekuk Polisi
Polsek Tarakan Utara mengungkap kasus pencurian uang senilai ratusan juta rupiah. Kapolsek Tarakan Utara, Iptu Kistaya mengatakan, peristiwa pencuria
Penulis: Risnawati |
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN- Polsek Tarakan Utara mengungkap kasus pencurian uang senilai ratusan juta rupiah.
Kapolsek Tarakan Utara, Iptu Kistaya mengatakan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Selasa (16/2/2021) sekira pukul 22.30 WITA di Juata Laut, Tarakan Utara, Kota Tarakan.
Dia menyampaikan tersangka berinisial M itu masuk ke halaman rumah korban, yang mana korban merupakan tetangga M.
Baca juga: Areal Konsesi Milik PT MHU di Loa Kulu Kukar Diduga Digali Perusahaan Lain
Baca juga: Gunung Bugis tak Lagi Jadi Sarang Transaksi Narkoba, Polisi Endus Pergeseran Area di Balikpapan
Setelah masuk ke halaman rumah korban, M langsung bersembunyi di taman bunga yang berada di samping kamar korban.
"Jadi dia sembunyi di taman (rumah korban) sambil merokok 2 batang. Lalu si korban ini keluar untuk markirin mobilnya biar bagus," ujarnya, Senin (7/3/2021)
Setelah dirasa aman, M kemudian masuk ke dalam kamar korban melalui pintu depan, dan mengambil tas milik korban.
"Istrinya (korban) saat itu berada di WC kamarnya, waktu itu, dia sempat melihat bayangan, dikiranya bayangan suaminya ternyata tersangka," ujarnya.
Pada saat keluar dari rumah korban, M sempat berhenti sejenak untuk memeriksa tas yang dia ambil di kamar korban.
Ternyata tas tersebut berisikan uang tunai sebesar Rp 274 juta.
Tidak hanya itu, di dalam tas tersebut juga berisikan ponsel merk Oppo, uang ringgit Malaysia sebesar 1.000 ringgit, dan 3 kartu ATM.
Setelah mengetahui isi tas tersebut, M langsung melanjutkan jalan pulang menuju rumahnya.
Sekadar diketahui, M sempat memindahkan isi tas tersebut ke dalam tas keresek dan menyembunyikan keresek itu di rumput-rumput samping rumahnya.
Baca juga: Truk Terparkir di Tepi Jalan Ring Road Samarinda, ketika Dicek Sopirnya Ditemukan tak Bernyawa
Baca juga: Sedang Tunggu Pelanggan, Satu Orang Pengedar di Samarinda Diamankan Polisi dan Dapatkan Poketan Sabu
"Setelah itu, si tersangka ini pergi menggunakan mobil istrinya untuk membuang tas milik korban itu," jelasnya.
Tak sampai di situ, M juga menarik uang di ATM menggunakan kartu ATM milik korban.
"Jadi dia sempat narik uang di ATM depan asrama Batalyon Raider 613/RJA, tapi hanya sekali saja. Ada juga dia narik di ATM S-Mart Mulawarman," tuturnya.
Penulis: Risnawati | Editor: Rahmad Taufiq